Skip to main content

Mengenai SEJARAH Bhisama Warga Pande

Tulisan berikut sebenarnya bukanlah sebuah cerita, pengalaman atau bahkan pengetahuan yang sepatutnya dibagi dengan harapan akan memiliki kegunaan bagi yang membacanya, namun hanyalah sebuah uneg-uneg pertanyaan yang kerap hadir dipikiran saya apabila berbicara tentang 6 (enam) Bhisama Warga Pande yang telah dikenal oleh sebagian besar Semeton Warga Pande.

Adapun, apa yang menjadi pertanyaan saya ini hanyalah sebagai sebuah tambahan pembelajaran rencana Dharmawacana di Museum Seni ‘Keris’ Neka Sanggingan Ubud. Harapannya sederhana saja, barangkali kelak ada yang mampu menjawabnya (bahkan jika bisa sebelum tanggal 15 Agustus nanti) dan memberikan pencerahan bagi seluruh Warga Pande.

Terkait BHISAMA WARGA PANDE, kalo tidak salah tempo hari semeton tiang Putu Yadnya (id FB: Pande Bali) sempat memposting 6 (enam) Bhisama Warga Pande di Group Warga Pande Bali, namun ada hal-hal yang mengganjal pikiran saya sejak awal.

Sejauh mana kita (sebagai seorang Warga Pande) mampu memahami apa itu (pengertian) dari Bhisama itu sendiri.

Dari Mbah Google, yang saya dapat hanyalah

Bhisama itu adalah satu Keputusan yang memiliki nilai sakral, yang apabila dilanggar akan mendatangkan bencana.”

Itu kalo berbicara soal Bhisama yang dikeluarkan oleh Maha Resi (Empu) yang sangat suci di masa lampau.

Sebaliknya,

Bhisama juga dapat diartikan sebagai Keputusan atau Kebijakan (kalo tetangga sebelah menyebutnya sebagai Fatwa) yang dikeluarkan oleh PHDI Pusat berdasarkan hasil sabha pandhita (pertemuan pendeta hindu).”

Bhisama yang ini rupanya masih bisa diubah oleh yang mengeluarkan bhisama itu sendiri.

Nah, terkait 6 (enam) Bhisama yang dimiliki oleh Warga Pande, yang mana saja digolongkan sebagai Bhisama sakral (yang MUTLAK dipatuhi) dan yang mana digolongkan sebagai Bhisama masa kini (yang dapat berubah sesuai perkembangan jaman) ?

Satu lagi, pernah gak terpikirkan bahwa ‘dari mana asal muasal atau dimana ditemukannya dokumen ataupun hal-hal yang terkait keberadaan keenam Bhisama tersebut ? apakah dari lontar atau prasasti yang ditemukan di situs atau pura tertentu, atau malah merupakan hasil perenungan atau kesepakatan saja ?

Mohon Pencerahannya.

Suksema.

*Ohya, demi mengharapkan tanggapan yang jauh lebih luas, sayapun telah menuliskan hal yang sama dalam sebuah topik diskusi pada Group Warga Pande di situs jejaring sosial FaceBook.

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Menantu Mertua dan Calon Mertua

Menonton kembali film lama Meet the Parents (2000) yang dibintangi oleh Ben Stiler dan Robert De Niro, mengingatkan saya betapa terjalnya perjalanan seorang calon menantu untuk mendapatkan kepercayaan sang calon mertua, atas putri kesayangan mereka yang kelak akan diambil menjadi seorang istri dan pendamping hidup. Meski ‘kekejaman’ yang ditunjukkan oleh sang calon mertua dalam film tersebut *sosok bapak* jauh lebih parah dari yang saya alami, namun kelihatannya cepat atau lambat, akan saya lakoni pula nantinya. Memiliki tiga putri yang salah satunya sudah masuk usia remaja, adalah saat-saat dimana kami khususnya saya sudah sewajarnya masuk dalam tahapan belajar menjadi seorang kawan bagi putri sulung saya satu ini. Mengingat ia kini sudah banyak bertanya perihal masa lalu yang saya miliki, baik soal pendidikan atau sekolah, pergaulan dan hobi. Memang sih untuk urusan pacar, ia masih menolak berbicara lebih jauh karena berusaha tak memikirkannya, namun sebagai seorang Bapak, ya wajar s

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja