Pemanfaatan Teknologi Informasi sebenarnya bukan hal baru lagi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini. Banyak perubahan yang terjadi, rata-rata bahkan mampu menghadirkan inovasi-inovasi baru yang berpeluang besar dan berpengaruh diberbagai sektor kehidupan manusia. Katakanlah pada sektor Telekomunikasi, dimana kini orang tak lagi diharuskan berhadapan atau bahkan membutuhkan sebuah perangkat pc hanya untuk mengakses dunia maya. Demikian pula pada sektor Perbankan, orang tak mesti datang dan antre didepan kasir hanya untuk menarik atau mentransfer sejumlah uang. Tujuannya hanya satu, untuk kemudahan yang dapat dirasakan oleh sebagian besar manusia dalam beraktifitas. Maka tak heran apabila pemanfaatan Teknologi Informasi ini diharapkan pula mampu menghadirkan inovasi baru di sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terkait dengan buruknya kualitas pelayanan publik. Bahkan belakangan masyarakat memberikan kritikan pedas dan menciptakan sebuah jargon “kalau bisa dibuat susah...