Kampret !!! Ini kali ketiga sudah saya mendapatkan surat model beginian. Yang terakhir asalnya dari wartawan atau tepatnya PimRed sebuah media yang mengakunya sih bicara soal Hukum dan Keadilan, menyampaikan perihal kerusakan fisik pada paket kegiatan yang kami tangani di tahun sebelumnya, menyinggung soal Kontrak Kerja dan hukum pengadaan, lalu mempertanyakan kemanakah dana pemeliharaan paket yang sebesar 5 % dialihkan ? Dikorupsi PPK ? Kampret benar sebetulnya. Karena dengan melihat kerusakan yang ada tanpa dikonfirmasi pada pihak setempat apa penyebabnya, si wartawan langsung mengambil gambar dan mengklaim bahwa kerusakan merupakan tanggung jawab kami yang teledor atas pengawasan pada kualitas material terpasang atau metode kerja rekanan yang asal-asalan. Hanya atas asumsi dan pengamatannya saja. Padahal alasan yang tepat sesungguhnya bisa dikonfirmasi pada masyarakat terdekat, apalagi jika paket pekerjaan yang kami tangani ada di depan rumah mereka. Saat kami sampaikan bahwa Lapora...