Berkaitan dengan amanat Peraturan Kepala LKPP nomor 8 Tahun 2012 , tentang Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 17 September 2012, menyatakan bahwa Peraturan Kepala LKPP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 18 September 2012 sesuai dengan yang tertuang pada Bab V Penutup Pasal 5. Yang dimaksud dengan Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa adalah penyampaian data dan informasi mengenai realisasi pengadaan barang/jasa yang pelaporannya dilakukan secara elektronik oleh Pimpinan K/L/D/I (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 4). Sedangkan Sistem Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik yang selanjutnya disebut sebagai Monev Online adalah sistem yang disediakan, dibangun, dan dikembangkan oleh LKPP untuk melaporkan realisasi pelaporan barang/jasa secara elektronik (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 5). Akan tetapi, dalam kondisi terakhir yang dapat dipantau per tanggal 18 Maret 2013 lalu, bahwa aplikasi Monev Online seperti dimak...