Pagi ini saya menyambangi pelayanan SIM keliling yang berlokasi di jalan Marlboro/Teuku Umar Barat, tepatnya sebelah timur banjar Pengubengan, utara jalan. Adapun agenda ini merupakan bagian pelayanan dari Polres Badung. Namun demikian, tetap bisa melayani mereka yang memiliki KTP Denpasar. Saya menuliskan nama pada nomor urut 18, dengan melengkapi identitas lengkap pada form yang telah disediakan, dengan melampirkan SIM *asli dan fotokopi* yang akan diperpanjang masa berlakunya, serta fotokopi KTP, sementara aslinya hanya diperlihatkan saja. Bersyukur saya bisa meminjam polpen untuk pengisian data pada salah seorang pemohon di lokasi, ini harusnya dipersiapkan juga secara mandiri. Mengingat pengajuan ini dilakukan pada masa pandemi, maka setiap pemohon wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitizer untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, serta menjaga jarak saat proses dilaksanakan. Pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat baku setiap pemohon perpanjangan SIM, berada dalam...