Suasana kawasan PusPem Badung jumat pagi lalu, mengingatkan saya pada masa sekolah dahulu. Dimana saat hari masih pagi buta, kami sudah siap berangkat liburan keluar daerah dan menciptakan keramaian yang tidak biasanya terjadi di lingkungan menuju sekolah. Demikian halnya dengan kawasan perkantoran PemKab Badung selama satu minggu terakhir. Diterapkannya penggunaan absensi Sidik Jari (fingerprint) sejak tanggal 5 Januari 2011 lalu, merupakan pemicu utamanya. Adanya peraturan baru yang ditetapkan khusus pada hari jumat pagi, dimana absensi akan berjalan sedari pukul 5 hingga maksimum 6.30 pagi. Itu artinya, jika pegawai melakukan absen setelah waktu yang ditetapkan, maka yang namanya uang makan sebesar Rp. 20.000,- per hari, tidak akan diberikan. Begitu pula dengan hari kerja biasa. Rasanya masih tak percaya menyaksikan kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan menuju wilayah PusPPem Badung Sempidi. Baik di pagi hari ataupun sore sekitar pukul 15.45. Padahal hingga akhir tahun lalu, jum...