Tingginya angka kekurangan kepemilikan rumah, masih menjadi pe-er penting bagi pemerintah Indonesia. Tak terkecuali pada era Presiden Jokowi ini. Hal ini diungkap oleh Pak Ketut Suyasa, perwakilan dari BTN dalam salah satu sesi akhir pemaparan, saat agenda pertemuan di Hotel Grand Santhi Selasa 24 April 2018 kemarin. Salah satu program pemerintah yang kini digenjot kembali adalah bantuan Rumah Subsidi bagi mereka, masyarakat Indonesia, yang masuk dalam golongan kurang mampu secara finansial, atau memiliki istilah resmi MBR. Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program Bantuan Rumah Subsidi ini ada yang diberikan dalam bentuk dana stimulan atau pancingan, bagi mereka yang belum memiliki rumah namun memiliki lahan dengan legalitas jelas di tanah kelahiran sendiri, dikenal dengan istilah BSPS Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, atau berupa Kredit Pemilikan Rumah yang kerap disebut KPR, bagi mereka yang ingin membeli rumah hasil karya pengembang. Nah, ceritanya postingan kali ini bakalan be...