Skip to main content

PimPro, Apaan sih Itu ?

PimPro

Kalian yang sudah masuk dunia kerja, utamanya yang bergerak di bidang konstruksi, saya yakin pasti pernah dengar istilah Pimpro.
Baik yang berkonotasi Negatif ataupun Positif.
Demikian halnya saya.

Pertama kali mendengar istilah PimPro kalo ndak salah ya pas baru-baru jadi Pe eN eS. Yang saat diceritakan oleh pimpinan saat itu, apa tugas, kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Pimpro, Bagi saya pribadi sih lebih banyak Negatifnya. Ini jika dilihat dari kaca mata kebenaran. Bukan pembenaran.

Image besarnya Power seorang Pimpro makin dikuatkan saat saya mengobrol ngalor ngidul bersama seorang pejabat fungsional di tingkat Provinsi saat berkesempatan menginap sekamar *bukan seranjang ya* sewaktu ditugaskan ke Indonesia Timur berkaitan dengan pemanfaatan dana ABPN dua tahun lalu.
Dari ceritanya, ya memang benar bahwa seorang PimPro apalagi di era Pak Harto menjabat dulu sebagai Presiden RI ke-2, punya kekuatan besar yang begitu memanjakan hidup dan keseharian yang bersangkutan.

Jadi tidak heran, apabila ada kekaguman luar binasa pada seseorang yang mampu dipertahankan sebagai seorang PimPro di era jaya terdahulu, pada tahun anggaran berikutnya, yang secara tidak langsung akan menyampaikan makna besaran setoran yang diberikan demi mempertahankan posisinya tersebut.

Tapi bagi kalian yang belum tahu apa sih PimPro itu sebenarnya ?

Pemimpin Proyek atau dulu dikenal dengan istilah PimPro adalah orang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan kegiatan proyek, mempunyai hak, wewenang, fungsi serta bertanggung jawab penuh terhadap proyek yang dipimpinnya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Kurang lebih begitu pengertian PimPro sebagaimana yang disampaikan oleh Blognya Orang Sipil
melalui postingannya di tahun 2012 lalu.

Masih mengambil materi dari halaman yang sama,
Tugas Pimpinan Proyek (PimPro) adalah
a. Mengambil keputusan terakhir yang berhubungan dengan pembangunan proyek.
b. Menandatangani Surat Perintah Keja (SPK) dan surat perjanjian (kontrak) antara pimpro dengan kontraktor.
c. Mengesahkan semua dokumen pembayaran kepada kontraktor.
d. Menyetujui atau menolak pekerjaan tambah kurang.
e. Menyetujui atau menolak penyerahan pekerjaan.
f. Memberikan semua instruksi kepada konsultan pengawas.

Kurang lebih begitu makna keberadaan seorang PimPro jika dilihat dari arti positif yang sebenarnya. Yang pada intinya, mutlak paham keseluruhan pekerjaan yang dibebankan di pundak yang bersangkutan, dengan dibantu para pelaksana teknis, pengawas, pembantu keuangan dan lainnya.

Sedangkan PimPro sebagaimana konotasi negatif yang saya sampaikan diatas, lebih banyak hadir dari kalangan PNS dengan spesifikasi atau kriteria Menjabat posisi Struktural.
Dimana saking negatifnya, seorang Profesor bernama Bang Fahmi lewat halaman yang ia miliki di www.fahmiamhar.com pun sempat berkisah pernah menolak saat yang bersangkutan diminta untuk menjadi seorang PimPro.

Apa pasal ?

Lantaran di era Reformasi atau era Presiden Jokowi sekarang, KPK lagi galak galaknya menangkap tangan mereka yang didaulat menjadi seorang PimPro atau kini disebut dengan istilah PePeKa (PPK-Pejabat Pembuat Komitmen), yang berdasarkan aturan Perpres terkait Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah harus lolos ujian Sertifikasi Pengadaan dan memiliki SIM legalitas tersebut.
Tidak harus berasal dari jajaran Struktural, namun kini, seorang Staf pun bisa menjadi seorang PePeKa sejauh memiliki persyaratan diatas.

Ditangkap tangan ya karena menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya untuk berbuat hal-hal di luar aturan yang ada. Melakukan korupsi dana anggaran, tidak menguasai spesifikasi kegiatan, atau mengabaikan pengawasan hingga terbengkalai bahkan tersendat.
Yang kesemuanya itu terjadi bisa karena ketidakmampuan pejabat yang ditunjuk untuk memahami sejauh mana kewenangannya sebagai PimPro masa kini atau yang disebut dengan istilah PePeKa (PPK), sehingga mengakibatkan kekhawatiran berlebihan saat menjalankan tugas atau malah tidak mau peduli apapun aturannya.
Tidak heran ketika lembaga superbodi KPK menghimbau para pejabat tersebut untuk tidak takut saat diberi penugasan sebagai PPK atau PimPro.

Separah itukah beban tanggungjawab jabatan sebagai PimPro ?

Comments

Popular posts from this blog

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Akhirnya Migrasi Jua, Pulang ke Kampung Blogspot

Gak terasa yang namanya aktifitas menulisi Blog sudah sampai di tahun ke 17. Termasuk ukuran blogger senior kalau kata teman, padahal kalau dilihat dari sisi kualitas tetap saja masuk kelompok junior. Belum pernah menghasilkan tulisan yang keren sejauh ini. Blog bagi saya sudah jadi semacam wadah untuk coli. Ups Maaf kalo mencomot istilah gak baik. Tapi ini seriusan, karena memang digunakan untuk melanjutkan halusinasi tanpa perlu berpikir akan ada yang berkunjung, membaca atau tidak. Setidaknya berguna untuk menjaga pikiran-pikiran negatif agar tidak menjalar keluar mengganggu orang lain, atau melepas lelah dan keluh kesah harian akan segala tekanan bathin di keluarga, kantor maupun sosial masyarakat. Jadi maklumi saja kalau isi blognya gak sesuai ekspektasi kalian. Meski sudah menulis selama 17 tahun, namun laman Blog www.pandebaik.com ini kalau ndak salah baru lahir sekitar tahun 2008. Segera setelah bermasalah dengan media mainstream yang berbarengan dengan tutupnya penyedia hos

Kendala yang ditemui saat Migrasi Blog

Keputusan untuk Migrasi alias pulang kampung ke halaman Blogspot, sebetulnya merupakan satu keputusan yang berat mengingat WordPress sudah jadi pijakan yang mapan untuk ukuran blog yang berusia 17 tahun. Tapi mengingat pemahaman dan kemampuan pribadi akan pengelolaan blog dengan hosting yang teramat minim, sekian kali ditumbangkan oleh script, malware dan lainnya, rasanya malu juga kalau terus-terusan merepotkan orang hanya untuk sebuah blog pribadi yang gak mendatangkan materi apa-apa. Ini diambil, pasca berdiskusi panjang dengan 2-3 rekan yang paham soal proses Migrasi dan apa sisi positif di balik itu semua. Namun demikian, rupanya proses Migrasi yang tempo hari saya coba lakukan dengan hati-hati, tidak semulus harapan atau keinginan yang dibayangkan. Ada beberapa kendala didalamnya yang mana memberikan efek cukup fatal dalam pengarsipan cerita atau postingan blog sebelumnya. Yuk disimak apa saja. 1. Pengurangan jumlah postingan Blog yang cukup signifikan. Postingan Blog www.p