Skip to main content

Hal-hal yang Sebetulnya Perlu diketahui oleh Nasabah Asuransi (bagian 4)

Melanjutkan postingan saya sebelumnya, terkait Kesalahan Terbesar Pola Pikir Nasabah saat melakukan Pembelian Polis Jaminan Kesehatan, yang Dalam kasus ini saya mencoba mengambil contoh asuransi Prudential.
Bahwa Asuransi hanya akan saya bayarkan sebagaimana kontrak perjanjian selama 10 tahun saja. Sisanya tidak lagi.
Benar atau Tidak ?

Secara kenyataan, jika berbicara bahwa pembayaran asuransi yang dimaksudkan adalah dengan cara mengeluarkan uang dari dompet atau rekening pribadi, tentu saja itu Benar adanya.
Namun jika dilihat pada makna sesungguhnya adalah, nasabah tetap membayar premi asuransi bulanan hingga masa kontrak berakhir, dimana biaya tersebut akan diambilkan dari perputaran dana (bisa jadi semacam bunga atau sejenisnya) yang ada dalam nilai investasi atau premi kesehatan yang dibayarkan selama jangka waktu 10 tahun sebelumnya.
Sehingga seolah-olah Nasabah tidak akan membayar premi secara nyata, karena sistem penggunaan dana asuransi sudah mengaturnya sendiri. Kira-kira begitu.

Lalu, bagaimana jika nilai Investasi yang ditanamkan dalam satu kesatuan premi bulanan sebagaimana dimaksud diatas ditarik seluruhnya, sewaktu-waktu apabila diperlukan. Bolehkah ?

Jawabannya Boleh.
Cuma, jika kita kelak menarik semua jumlah investasi yang ditanamkan, secara otomatis, pertanggungan asuransi pun akan berakhir.
Kaget ?
Lha ? Kok bisa ? Coba diyakinkan ke Agen nya masing-masing.

Na ini, berkaitan dengan pembayaran premi asuransi diatas tadi, bahwa sesungguhnya pembayaran diluar jangka waktu kontrak selama 10 tahun sudah diatur by system dengan mengambil pembagian dana dari nilai investasi tadi.
Lha kalo nilai investasi kemudian di-Nol kan, darimana mereka bisa mengambil porsi pembayaran premi lanjutannya coba ?
He… Khusus ini, silahkan para Agen Asuransi menjawabnya jika saya salah berpikir yah. Tapi setidaknya seperti inilah pemahaman saya saat dijelaskan kemarin.

Lalu seberapa besar dana investasi ini boleh ditarik atau dicairkan ? Secara logika sih sebesar nilai yang menyisakan saldo minimal agar kelak perputaran dana tersebut dapat digunakan untuk membayar premi asuransi bulanan selanjutnya. Berapa nilai pastinya, coba dikonsulkan dengan agen masing-masing. Kurang lebih begitu.

Nah, di luar kesalahan kesalahan pola pikir nasabah diatas dan sejauh empat postingan terakhir ini, ada lagi ndak hal-hal yang perlu diwaspadai oleh Nasabah saat hendak melakukan perjanjian pembelian polis asuransi kesehatan ?

Nanti dilanjutkan lagi pada postingan berikutnya.

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Pengetahuan kecil tentang soroh PANDE

Sekali-sekali saya selaku penulis seluruh isi blog ini pengen juga ber-Narzis-ria, satu hal yang jarang saya lakukan belakangan ini, sejak dikritik oleh seorang rekan kantor yang kini jadi malas berkunjung lantaran Narzis tadi itu.  Tentu saja postingan ini bakalan berlanjut ke posting berikutnya yang isinya jauh lebih Narzis. Mohon untuk dimaklumi. *** PANDE merupakan salah satu dari empat soroh yang terangkum dalam Catur Lawa (empat daun teratai) Pasek, Pande, Penyarikan dan Dukuh- yang memiliki keahlian dalam urusan Teknologi dan Persenjataan. Ini bisa dilihat eksistensi pura masing-masing di Besakih, yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam berbagai kegiatan Ritual dan Spiritual. Dimana Pura Pasek menyediakan dan menata berbagai keperluan upakara, Pura Pande menata segala peralatannya. Pura Penyarikan menata segala kebutuhan tata usaha administrasi agar segala sesuatu berjalan dengan teratur. Sedangkan Pura Dukuh Sakti sebagai penata berbagai keperluan sandang pan...

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dil...

Menantu Mertua dan Calon Mertua

Menonton kembali film lama Meet the Parents (2000) yang dibintangi oleh Ben Stiler dan Robert De Niro, mengingatkan saya betapa terjalnya perjalanan seorang calon menantu untuk mendapatkan kepercayaan sang calon mertua, atas putri kesayangan mereka yang kelak akan diambil menjadi seorang istri dan pendamping hidup. Meski ‘kekejaman’ yang ditunjukkan oleh sang calon mertua dalam film tersebut *sosok bapak* jauh lebih parah dari yang saya alami, namun kelihatannya cepat atau lambat, akan saya lakoni pula nantinya. Memiliki tiga putri yang salah satunya sudah masuk usia remaja, adalah saat-saat dimana kami khususnya saya sudah sewajarnya masuk dalam tahapan belajar menjadi seorang kawan bagi putri sulung saya satu ini. Mengingat ia kini sudah banyak bertanya perihal masa lalu yang saya miliki, baik soal pendidikan atau sekolah, pergaulan dan hobi. Memang sih untuk urusan pacar, ia masih menolak berbicara lebih jauh karena berusaha tak memikirkannya, namun sebagai seorang Bapak,...

PimPro, Apaan sih Itu ?

PimPro Kalian yang sudah masuk dunia kerja, utamanya yang bergerak di bidang konstruksi, saya yakin pasti pernah dengar istilah Pimpro. Baik yang berkonotasi Negatif ataupun Positif. Demikian halnya saya. Pertama kali mendengar istilah PimPro kalo ndak salah ya pas baru-baru jadi Pe eN eS. Yang saat diceritakan oleh pimpinan saat itu, apa tugas, kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Pimpro, Bagi saya pribadi sih lebih banyak Negatifnya. Ini jika dilihat dari kaca mata kebenaran. Bukan pembenaran. Image besarnya Power seorang Pimpro makin dikuatkan saat saya mengobrol ngalor ngidul bersama seorang pejabat fungsional di tingkat Provinsi saat berkesempatan menginap sekamar *bukan seranjang ya* sewaktu ditugaskan ke Indonesia Timur berkaitan dengan pemanfaatan dana ABPN dua tahun lalu. Dari ceritanya, ya memang benar bahwa seorang PimPro apalagi di era Pak Harto menjabat dulu sebagai Presiden RI ke-2, punya kekuatan besar yang begitu memanjakan hidup dan keseharian yang bersa...