Beberapa waktu lalu, saat saya ‘diasingkan’ ke Grand Santhi selama nyaris semingguan itu, salah satu pertanyaan yang sempat dilontarkan kepada bapak narasumber dari Kementrian Pusat adalah, mengapa bantuan PSMP yang menyasar masyarakat kurang mampu justru hanya memberikan kredit pinjaman pemilikan rumah berupa KPR saja sementara bantuan BP2BT yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah selain pinjaman, memberikan pula dana bantuan cash sebagai tambahan uang muka ?
PSMP atau Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan merupakan salah satu skema pembiayaan perumahan dari Lembaga Jasa Keuangan yang mengintegrasikan simpan, pinjam dan asuransi/penjaminan dalam skala mikro dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pembangunan atau peningkatan kualitas rumahnya secara bertahap. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman diprioritaskan dalam rangka peningkatan standar hidup penduduk 40 persen terbawah. Dengan sasaran mereka yang tinggal di wilayah perdesaan (1), pendidikan menengah kebawah (SD dan SMP) (2), Pekerjaan sebagai petani, peternak, buruh, nelayan, pembantu, supir atau pekerja tidak tetap (3), dan Penghasilan lebih kecil dari 2 Juta rupiah tiap bulannya.
Kegiatan PSMP ini pula merupakan bagian dari skema pembiayaan perumahan bagi ASN yang sempat saya share beberapa waktu lalu, yang sedianya akan dianggarkan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR di 13 Provinsi se-Indonesia.
Pemberian bantuan PSMP ini informasinya bisa diberikan berkali-kali lantaran hanya berupa pinjaman KPR bersubsidi dengan nilai yang berjenjang. Yaitu Rp. 30 Juta untuk Pembangunan Rumah, Rp. 40 Juta untuk Pengembangan Rumah, dan Rp. 50 Juta untuk Renovasi Rumah. Dimana per siklus pengajuan kredit ditetapkan jangka waktu pengembalian dana adalah maksimum 5 tahun dengan pengenaan bunga bank sesuai pasar yang berlaku.
Mengingat pemberian bantuan PSMP ini bisa diberikan berkali-kali sesuai jenjang tadi, pada dasarnya bantuan PSMP ini digunakan untuk membiayai Rumah Inti Tumbuh dan peningkatan kualitas dimana pemanfaatannya bersifat fleksibel, dan calon penerima bantuan wajib menyiapkan desain prototype dari Rumah Inti Tumbuh yang disesuaikan dengan dukungan anggaran untuk rumah itu sendiri.
Sementara manfaat penerapan atau pemberian bantuan PSMP sendiri adalah sasaran masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan prioritas bantuan KPR dari Bank, bisa mendapatkan pinjaman melalui PSMP. Dengan nilai pinjaman yang relative lebih kecil dibandingkan KPR. Serta adanya potensi untuk mendapatkan bantuan PSMP berikutnya apabila mampu disiplin mengangsur bantuan pinjaman PSMP sebelumnya.
Comments
Post a Comment