Skip to main content

Mengenal PSMP Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan

Beberapa waktu lalu, saat saya ‘diasingkan’ ke Grand Santhi selama nyaris semingguan itu, salah satu pertanyaan yang sempat dilontarkan kepada bapak narasumber dari Kementrian Pusat adalah, mengapa bantuan PSMP yang menyasar masyarakat kurang mampu justru hanya memberikan kredit pinjaman pemilikan rumah berupa KPR saja sementara bantuan BP2BT yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah selain pinjaman, memberikan pula dana bantuan cash sebagai tambahan uang muka ?

PSMP atau Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan merupakan salah satu skema pembiayaan perumahan dari Lembaga Jasa Keuangan yang mengintegrasikan simpan, pinjam dan asuransi/penjaminan dalam skala mikro dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pembangunan atau peningkatan kualitas rumahnya secara bertahap. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman diprioritaskan dalam rangka peningkatan standar hidup penduduk 40 persen terbawah. Dengan sasaran mereka yang tinggal di wilayah perdesaan (1), pendidikan menengah kebawah (SD dan SMP) (2), Pekerjaan sebagai petani, peternak, buruh, nelayan, pembantu, supir atau pekerja tidak tetap (3), dan Penghasilan lebih kecil dari 2 Juta rupiah tiap bulannya.

Kegiatan PSMP ini pula merupakan bagian dari skema pembiayaan perumahan bagi ASN yang sempat saya share beberapa waktu lalu, yang sedianya akan dianggarkan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR di 13 Provinsi se-Indonesia.

Pemberian bantuan PSMP ini informasinya bisa diberikan berkali-kali lantaran hanya berupa pinjaman KPR bersubsidi dengan nilai yang berjenjang. Yaitu Rp. 30 Juta untuk Pembangunan Rumah, Rp. 40 Juta untuk Pengembangan Rumah, dan Rp. 50 Juta untuk Renovasi Rumah. Dimana per siklus pengajuan kredit ditetapkan jangka waktu pengembalian dana adalah maksimum 5 tahun dengan pengenaan bunga bank sesuai pasar yang berlaku.

Mengingat pemberian bantuan PSMP ini bisa diberikan berkali-kali sesuai jenjang tadi, pada dasarnya bantuan PSMP ini digunakan untuk membiayai Rumah Inti Tumbuh dan peningkatan kualitas dimana pemanfaatannya bersifat fleksibel, dan calon penerima bantuan wajib menyiapkan desain prototype dari Rumah Inti Tumbuh yang disesuaikan dengan dukungan anggaran untuk rumah itu sendiri.

Sementara manfaat penerapan atau pemberian bantuan PSMP sendiri adalah sasaran masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan prioritas bantuan KPR dari Bank, bisa mendapatkan pinjaman melalui PSMP. Dengan nilai pinjaman yang relative lebih kecil dibandingkan KPR. Serta adanya potensi untuk mendapatkan bantuan PSMP berikutnya apabila mampu disiplin mengangsur bantuan pinjaman PSMP sebelumnya.

Comments

Popular posts from this blog

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian