Menghadiri Agenda Sosialisasi Katalog Elektronik V.6 (Jasa Konstruksi) dan Vendor Briefing, Ruang Rapat Kertha Gosana Selasa 5 Agustus 2025.
Ada informasi dari pengajar LKPP saat pertemuan di Inspektorat tempo hari bahwa,
1. Apabila item pekerjaan sudah ada di e-Katalog, maka paket kegiatan WAJIB melakukan melalui e-Purchasing pada e-Katalog V.6.
2. Apabila hanya ada 1 Penyedia saja yang menyediakan material/harga yang dibutuhkan, maka Metode yang dipilih pada e-Purchasing adalah Negosiasi Harga. Hal ini dapat dilakukan oleh PPK secara langsung.
3 Apabila ada minimal 2 Penyedia yang menyediakan material/harga yang dibutuhkan, maka Metode yang dipilih pada e-Purchasing adalah Mini Kompetisi. Hal ini dilakukan melalui Pokja Pemilihan.
4. Apabila berdasarkan penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki pertimbangan lebih efisien dan/atau efektif jika dilaksanakan dengan metode selain E-purchasing, maka Pejabat Pengadaan (PP)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan) dapat menggunakan metode pemilihan selain E-purchasing.
Khusus Katalog Kategori Perumahan dan Permukiman, infonya belum ditayangkan. Masih dalam tahap pengembangan.
Mungkin ini bisa di cek lebih lanjut.
Tadi ada informasi bahwa Bidang Perumahan dan Permukiman belum siap tayang.
[ ] Apakah itu berarti, sampai kategori itu bisa ditayangkan nanti, jika ada paket yang harus dilaksanakan pengadaannya oleh rekan kami, masih bisa dilakukan menggunakan metode pemilihan di luar e purchasing ?
[ ] Bilamana paket pekerjaan tersebut semuanya ada tersedia pada Bidang Bina Marga, apakah kami diperbolehkan melakukan menggunakan kategori tsb ? Meski secara paket masuk di Bidang Perum Perkim.
[ ] Bilamana ada produk yang kami butuhkan belum ada dalam produk yang ditayangkan,bagaimana prosedur selanjutnya bila menginginkan berjalan melalui ePurchasing ?
Mengingat makin banyak dan makin besar tanggungjawab seorang PPK, maka untuk Kaum Umbi tetaplah berupaya untuk Tidak Lulus Uji Kompetensi PPK Type A, B ataupun C...
Resikonya Buesaaar
Comments
Post a Comment