Ternyata susah juga ya mengklaim pembayaran atas biaya rawat inap di RS Bhakti Rahayu dengan menggunakan Asuransi Prudential. Info dari Kasir, butuh waktu minimal 2 Minggu untuk mendapatkan konfirmasi dari Prudential Pusat.
Yang bikin lebih kaget lagi, kalopun Sabtu lalu saya gag mau bayar dengan jaminan uang cash sebesar total biaya pengobatan, ya pasien gag akan bisa pulang sampai konfirmasi dari Pusat itu ada. Artinya…
Bisa jadi sampai hari inipun putri kedua kami bakalan tetap berada di RS tanpa status yang jelas…
Parah…
Kurang lebih begitu unek unek yang saya tumpahkan hari jumat pagi di akun sosial media FaceBook, sesaat setelah mengkonfirmasi kembali status jaminan biaya pengobatan di RS Bhakti Rahayu. Yang kalau dihitung sampai hari ini artinya sudah satu minggu jangka waktu yang dibutuhkan namun konfirmasi dari Prudential Pusat soal tanggungan biaya atas nama putri kedua saya belum jua ada kabarnya.
Memang pada awalnya, saat kami masih berada di RS hari sabtu lalu, bagian Kasir meminta kami menunggu dengan tenggat waktu paling lama 3 jam untuk mendapatkan kepastian soal konfirmasi tanggungan dari Prudential Pusat. Namun setelah menunggu lama, konfirmasi tersebut belum jua dikabarkan. Setelah negosiasi dengan Bagian Kasir, pasien ternyata dapat dipulangkan tanpa menunggu Konfirmasi tersebut dengan cara membayar jaminan biaya pengobatan sebesar yang dikenakan dengan harapan ketika Konfirmasi sudah diterima maka Jaminan tersebut akan dikembalikan. Infonya saya akan dihubungi lewat nomor telepon yang ditinggalkan dalam catatan form.
Berbekal janji 3 jam yang disampaikan sebelumnya, saya berusaha menghubungi Bagian Kasir RS Bhakti Rahayu pada hari Senin sore berikutnya, dengan harapan jeda dua hari ditambah hari kerja, minimal pengajuan tanggungan sudah ditanggapi Prudential Pusat. Sayangnya, secara info yang didapat, berkas baru saja diselesaikan oleh Bagian Kasir dan dilimpahkan ke Bagian Keuangan RS. Saya disarankan untuk menghubungi Bagian Keuangan esok pagi jam kerja atau menunggu telepon dari Bagian Keuangan.
Jeda dua hari lantaran lupa, usai diingatkan oleh Istri, Rabu Siang kembali saya menghubungi pihak RS Bhakti Rahayu dengan harapan yang sama dengan sebelumnya. Namun apa yang disampaikan rupanya jauh lebih mengecewakan. Berkas belum diserahkan oleh Bagian Kasir ke Bagian Keuangan. Namun seandainya Berkas sudah diserahkanpun, belum bisa diproses karena koordinator yang harus menandatangani berkas masih berstatus Libur. Nanti kalo sudah ngantor kembali, baru bisa diproses. What ?
Saya balik nanya, jadi kalopun nanti ada hal-hal urgent dari pasien yang membutuhkan tandatangan yang bersangkutan, artinya pasien harus menunggu sampai ngantor lagi ? ‘Maaf pak, rumahnya jauh… di Tabanan.’ *Tabanan kok Jauh ? Mih…
Karena merasa dipingpong begini, maka hari Jumat pagi sayapun memutuskan untuk langsung saja menuju RS Bhakti Rahayu, bertanya ke Bagian Kasir dan mendapatkan konfirmasi dari Ibu Agung. Hasilnya ya mengagetkan macam diatas.
Jadi dari 3 jam itu berkembang jadi 2 minggu yah ? Baiklah…
Akan tetapi tanggapan dari beberapa kawan di sosial media rata-rata sih menyatakan belum pernah mengalami hal seperti ini karena Agen Asuransi mereka tanggap lebih dulu dan mengurus segala sesuatunya hingga proses pemulangan pasien bisa berjalan lancar. Berbeda dengan sharing pengalaman dari dua sobat kuliah saya yang merasa agak kecewa dengan pelayanan Asuransi Prudential.
Memang sih kebetulan Agen Asuransi Prudential saya, Made Yuliartha yang masih sepupu saya sulit dihubungi sejak awal putri saya masuk RS hingga keluar Sabtu sore lalu, berhubung masih mengurusi adopsi anak di RS Tabanan. Tapi apakah kalopun tanpa diurusi oleh Agen Asuransi lantas proses perjalanan berkas boleh diperlambat ?
Jadi ceritanya kini saya diminta menunggu waktu dua minggu untuk mendapatkan konfirmasi tersebut dan dihubungi balik, oke deh… kita liat perkembangannya. Kalopun gag juga selesai dalam jangka waktu tersebut, bukan tidak mungkin kelak unek unek ini bakalan naik kelas ke Surat Pembaca media cetak. Ya deh, ditunggu saja…
Comments
Post a Comment