Siang ini saya menyambangi Kantor Pos dekat Puspem Badung, yang posisinya berada di sebelah timur warung betutu liku terdahulu. Tujuannya cuma ingin mengirimkan berkas Surat Kuasa yang ditandatangan oleh putri sulung, karena menurut KPK, dipandang sudah dewasa secara umur, atas Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri yang sebetulnya sudah selesai dikirimkan pertengahan bulan Januari lalu.
Namun sayang, di awal bulan Maret saya dikirimi email cinta dari KPK yang menyatakan masih kekurangan dokumen diatas, agar status LHKPN yang saya kirimkan bisa dinyatakan Lengkap dan diterima. Dengan batas pengiriman sampai tanggal 1 April mendatang.
Maka jadilah dari kemarin itu metaki-taki, mencari dokumen dimaksud diantara tumpukan berkas milik almarhum bapak tempo hari, yang tadinya sudah saya kirimkan berupa file scan ber-e-Meterai di laman pelaporan LHKPN. Tapi ternyata harus dikirim fisiknya juga. Padahal di scan dokumen itu sudah dibelikan e-meterai resmi juga...
Tapi ya ndak apa-apa. Ini pembelajaran juga. Sembari mengingat nostalgia lama saat main ke kantor pos tahun 90an, untuk berkirim telegram indah yang biayanya dahulu itu dihitung per karakter huruf bahkan spasi. Cuma lupa ngirimnya ke siapa. 😌
Aniway, biaya yang dikenakan untuk pengiriman surat kuasa ini hanya 18ribuan saja kata petugasnya. Yang kemudian katanya dapat diskon 2ribu. Lah masih murah ya ? Macam orang beli perangko dahulu itu ?

Comments
Post a Comment