Skip to main content

Ngalor Ngidul soal Kumuh Kabupaten Badung

Jujur, Saya baru tahu jika 7 Indikator Kritera Permukiman Kumuh sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementrian PUPR No.14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, ada penjabarannya yang lebih mendetail lagi dengan bobot penilaian tertentu.
Hal ini saya temukan pada buku notepad milik Kotaku Badung yang diberikan pada hari Senin kemarin bersama beberapa eksemplar newsletter yang mengangkat tema yang sama.

Bicara soal Permukiman Kumuh biasanya tidak lepas dari persoalan penyebutan istilah sebagai Titik atau Kawasan, yang berpatokan pada luasan minimal tertentu sebelum nantinya ditetapkan sebagai Surat Keputusan oleh Kepala Daerah untuk bisa dilakukan penanganan atau upaya pencegahan agar tak semakin melebar.

Badung adalah satu-satunya wilayah administratif atau kabupaten yang tidak memiliki SK Kawasan Kumuh di Indonesia. Hal ini bisa dimaklumi mengingat setelah didelineasi oleh Tim Kotaku Badung pada tahun 2016 lalu, hanya ditemukan sebanyak 11 titik kumuh di 2 Kecamatan Kuta dan Kuta Utara dengan luasan total hanya sekitar 6 koma sekian hektar saja. Itupun lokasi kekumuhan yang ada dalam pemetaan itu infonya bukan merupakan status lahan negara melainkan kepemilikan lahan perseorangan. Yang secara status lebih banyak dimiliki oleh Puri di seputaran Kota Denpasar, mengingat sebelum pemekaran Kabupaten Badung pada tahun 90an silam, merupakan satu kesatuan wilayah.
Hal ini tentu akan menyulitkan upaya penanganan ataupun peremajaan titik kawasan kumuh oleh Pemerintah, karena manfaat tidak bisa diberikan pada lahan-lahan kumuh dengan status Sewa.

Disamping itu, secara fakta lapangan jika dikaitkan dengan adanya 7 Indikator Kriteria Permukiman Kumuh, bisa dikatakan dalam lingkup Kabupaten Badung ada juga beberapa wilayah lainnya yang secara kasat mata memenuhi kriteria dan bobot penilaian sebagaimana aturan yang ditetapkan. Yang sayangnya berada di luar wilayah 2 Kecamatan sesuai penugasan Kotaku Badung sejak awal. Padahal baik Jimbaran Kuta Selatan maupun Mangupura Mengwi sudah ditetapkan sebagai kawasan perkotaan Kabupaten Badung.
Ini pula yang menjadi salah satu kendala pemanfaatan dana bantuan pusat untuk pencegahan kumuh di Kabupaten Badung. Seperti Dana Alokasi Khusus Infrastruktut yang mensyaratkan adanya penetapan SK Kumuh oleh Kepala Daerah apabila berkeinginan mengajukan dana bantuan ke Kementrian pusat.

Infonya, pimpinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung sedang berancang-ancang memulai pemetaan titik atau kawasan kumuh di area permukiman se-Kabupaten Badung, bersama Tim Kotaku Badung. Hal ini bisa dilihat dari pertemuan terbatas yang dilakukan pagi tadi di ruang rapat Kepala Dinas.
Semoga bisa berjalan lancar.

#KotaKu #Kumuh #TitikKumuh #Kawasan Kumuh

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian