Skip to main content

Ngalor Ngidul soal Kumuh Kabupaten Badung

Jujur, Saya baru tahu jika 7 Indikator Kritera Permukiman Kumuh sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementrian PUPR No.14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, ada penjabarannya yang lebih mendetail lagi dengan bobot penilaian tertentu.
Hal ini saya temukan pada buku notepad milik Kotaku Badung yang diberikan pada hari Senin kemarin bersama beberapa eksemplar newsletter yang mengangkat tema yang sama.

Bicara soal Permukiman Kumuh biasanya tidak lepas dari persoalan penyebutan istilah sebagai Titik atau Kawasan, yang berpatokan pada luasan minimal tertentu sebelum nantinya ditetapkan sebagai Surat Keputusan oleh Kepala Daerah untuk bisa dilakukan penanganan atau upaya pencegahan agar tak semakin melebar.

Badung adalah satu-satunya wilayah administratif atau kabupaten yang tidak memiliki SK Kawasan Kumuh di Indonesia. Hal ini bisa dimaklumi mengingat setelah didelineasi oleh Tim Kotaku Badung pada tahun 2016 lalu, hanya ditemukan sebanyak 11 titik kumuh di 2 Kecamatan Kuta dan Kuta Utara dengan luasan total hanya sekitar 6 koma sekian hektar saja. Itupun lokasi kekumuhan yang ada dalam pemetaan itu infonya bukan merupakan status lahan negara melainkan kepemilikan lahan perseorangan. Yang secara status lebih banyak dimiliki oleh Puri di seputaran Kota Denpasar, mengingat sebelum pemekaran Kabupaten Badung pada tahun 90an silam, merupakan satu kesatuan wilayah.
Hal ini tentu akan menyulitkan upaya penanganan ataupun peremajaan titik kawasan kumuh oleh Pemerintah, karena manfaat tidak bisa diberikan pada lahan-lahan kumuh dengan status Sewa.

Disamping itu, secara fakta lapangan jika dikaitkan dengan adanya 7 Indikator Kriteria Permukiman Kumuh, bisa dikatakan dalam lingkup Kabupaten Badung ada juga beberapa wilayah lainnya yang secara kasat mata memenuhi kriteria dan bobot penilaian sebagaimana aturan yang ditetapkan. Yang sayangnya berada di luar wilayah 2 Kecamatan sesuai penugasan Kotaku Badung sejak awal. Padahal baik Jimbaran Kuta Selatan maupun Mangupura Mengwi sudah ditetapkan sebagai kawasan perkotaan Kabupaten Badung.
Ini pula yang menjadi salah satu kendala pemanfaatan dana bantuan pusat untuk pencegahan kumuh di Kabupaten Badung. Seperti Dana Alokasi Khusus Infrastruktut yang mensyaratkan adanya penetapan SK Kumuh oleh Kepala Daerah apabila berkeinginan mengajukan dana bantuan ke Kementrian pusat.

Infonya, pimpinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung sedang berancang-ancang memulai pemetaan titik atau kawasan kumuh di area permukiman se-Kabupaten Badung, bersama Tim Kotaku Badung. Hal ini bisa dilihat dari pertemuan terbatas yang dilakukan pagi tadi di ruang rapat Kepala Dinas.
Semoga bisa berjalan lancar.

#KotaKu #Kumuh #TitikKumuh #Kawasan Kumuh

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Pengetahuan kecil tentang soroh PANDE

Sekali-sekali saya selaku penulis seluruh isi blog ini pengen juga ber-Narzis-ria, satu hal yang jarang saya lakukan belakangan ini, sejak dikritik oleh seorang rekan kantor yang kini jadi malas berkunjung lantaran Narzis tadi itu.  Tentu saja postingan ini bakalan berlanjut ke posting berikutnya yang isinya jauh lebih Narzis. Mohon untuk dimaklumi. *** PANDE merupakan salah satu dari empat soroh yang terangkum dalam Catur Lawa (empat daun teratai) Pasek, Pande, Penyarikan dan Dukuh- yang memiliki keahlian dalam urusan Teknologi dan Persenjataan. Ini bisa dilihat eksistensi pura masing-masing di Besakih, yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam berbagai kegiatan Ritual dan Spiritual. Dimana Pura Pasek menyediakan dan menata berbagai keperluan upakara, Pura Pande menata segala peralatannya. Pura Penyarikan menata segala kebutuhan tata usaha administrasi agar segala sesuatu berjalan dengan teratur. Sedangkan Pura Dukuh Sakti sebagai penata berbagai keperluan sandang pan...

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dil...

Menantu Mertua dan Calon Mertua

Menonton kembali film lama Meet the Parents (2000) yang dibintangi oleh Ben Stiler dan Robert De Niro, mengingatkan saya betapa terjalnya perjalanan seorang calon menantu untuk mendapatkan kepercayaan sang calon mertua, atas putri kesayangan mereka yang kelak akan diambil menjadi seorang istri dan pendamping hidup. Meski ‘kekejaman’ yang ditunjukkan oleh sang calon mertua dalam film tersebut *sosok bapak* jauh lebih parah dari yang saya alami, namun kelihatannya cepat atau lambat, akan saya lakoni pula nantinya. Memiliki tiga putri yang salah satunya sudah masuk usia remaja, adalah saat-saat dimana kami khususnya saya sudah sewajarnya masuk dalam tahapan belajar menjadi seorang kawan bagi putri sulung saya satu ini. Mengingat ia kini sudah banyak bertanya perihal masa lalu yang saya miliki, baik soal pendidikan atau sekolah, pergaulan dan hobi. Memang sih untuk urusan pacar, ia masih menolak berbicara lebih jauh karena berusaha tak memikirkannya, namun sebagai seorang Bapak,...

PimPro, Apaan sih Itu ?

PimPro Kalian yang sudah masuk dunia kerja, utamanya yang bergerak di bidang konstruksi, saya yakin pasti pernah dengar istilah Pimpro. Baik yang berkonotasi Negatif ataupun Positif. Demikian halnya saya. Pertama kali mendengar istilah PimPro kalo ndak salah ya pas baru-baru jadi Pe eN eS. Yang saat diceritakan oleh pimpinan saat itu, apa tugas, kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh seorang Pimpro, Bagi saya pribadi sih lebih banyak Negatifnya. Ini jika dilihat dari kaca mata kebenaran. Bukan pembenaran. Image besarnya Power seorang Pimpro makin dikuatkan saat saya mengobrol ngalor ngidul bersama seorang pejabat fungsional di tingkat Provinsi saat berkesempatan menginap sekamar *bukan seranjang ya* sewaktu ditugaskan ke Indonesia Timur berkaitan dengan pemanfaatan dana ABPN dua tahun lalu. Dari ceritanya, ya memang benar bahwa seorang PimPro apalagi di era Pak Harto menjabat dulu sebagai Presiden RI ke-2, punya kekuatan besar yang begitu memanjakan hidup dan keseharian yang bersa...