Skip to main content

Mengeluhkan Layanan lalu Diancam Pencemaran Nama Baik melalui UU ITE ? Hmmm...

Mengeluhkan layanan bagi sebagian orang memiliki cara yang berbeda-beda, tergantung pada aktifitas kesehariannya serta media yang dimiliki. Ada yang memberitahukan keluhan itu secara langsung bila pemilik layanan ada di lokasi, ada yang berkomentar di akun sosial media pemilik layanan, ada yang membuat post di akun sosial milik sendiri bahkan ada juga yang menyampaikannya dalam bentuk post blog bilamana kamu mengambil profesi sebagai seorang blogger.

Sementara itu untuk tanggapan yang diberikan para pemilik layanan pun sangat beragam. Ada yang mengucapkan terima kasih dan memohon maaf, ada yang membiarkannya begitu saja, dan ada pula yang reaktif meminta saran pada pengacara dan mempersiapkan semua kemungkinan menggunakan dasar UU ITE serta pasal pencemaran nama baik. So old…

Bukan sekali ini saja saya mengalami hal terakhir diatas. Dari melakukan capture tulisan, memberikan label ‘terdapat unsur mencurigakan’ atau tepatnya ingin menjatuhkan brand image, atau menjelekkan nama. Ada aja alasannya ketika upaya penyampaian keluhan tersebut disampaikan dalam bentuk post blog di halaman ini. Bahkan dalam sekali waktu, untuk bisa mendapatkan tanggapan secara langsung, saya tak segan membagi link post ke arah pemberi layanan secara langsung sebagai masukan, agar kelak bisa jadi pemicu menuju arah dan langkah lebih baik lagi kedepannya.

Sayangnya ya gitu. Pilihannya cuma dua. Hapus Postingan atau dilaporkan dengan dasar UU ITE. Hmmm…

Secara pribadi sih sebetulnya menganggap ini lucu. Karena ketika pengguna layanan mengeluhkan jasa layanan dengan cara yang mereka mampu lalu dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh pemberi layanan, saya yakin kelak gak akan ada lagi yang berani memberikan masukan atau kritik pada layanan tersebut. Bilamana kasus pelaporan pencemaran nama baik dengan menggunakan UU ITE ini sampai naik ke media. Ada banyak contoh yang bisa dibaca meskipun lebih sering yang dikenakan hukuman penjara dan sebagainya, ya pihak yang mengeluhkan layanan. Itu sebabnya banyak yang memilih untuk menghapus post dan diam ketimbang berhadapan dengan ancaman pasal UU ITE.

Lantas apakah semua keluhan layanan itu akan selalu dianggap ada unsur yang pantas dicurigai ? Ya tergantung pada sisi mana kalian berada, kapan dan layanan apa yang dikeluhkan.
Jika yang disampaikan adalah keluhan pada kinerja seorang calon presiden saat perhelatan pilpres berlangsung dan kalian adalah oposisi seberang, ya memang patut dicurigai ‘ada unsur mencurigakan’ di balik semua keluhan yang disampaikan. Namun bilamana keluhan yang disampaikan merupakan pengalaman pribadi seseorang yang memang benar dialami, tanpa bermaksud melebih-lebihkan situasinya, apakah layak diganjar dengan pasal pencemaran nama baik dari UU ITE ?
Entah lah…

Yang pasti sih, bilamana si pemberi layanan merupakan layanan komersial yang memiliki banyak ragam pilihan lain yang dapat menjadi opsi alternatif, sepertinya kehilangan 1 potensi, gak akan berarti banyak karena ada ribuan potensi lainnya yang bisa diraih, toh keluhan itu tidak sampai terendus oleh ribuan potensi tersebut. Sementara bila layanan tersebut merupakan satu-satunya pilihan yang ada, ya mau tidak mau terima saja kondisinya.

Cuma itu memang seriusan menggunakan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE atas keluhan layanan yang beneran dialami dan disampaikan dalam bentuk blog post di halaman ini ?

Kasian banget deh…

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian