Skip to main content

Tokoh Hukum Paling Berpengaruh Di Indonesia, Peran Dan Karyanya Tidak Main-Main!

Jurusan Hukum menjadi pilihan tepat jika ingin berkiprah di dunia hukum setelah lulus nanti, bisa menjadi pengacara, hakim, jaksa, cendikiawan hukum, atau lainnya. Meski akhir-akhir ini Indonesia dihadapkan dengan berbagai tokoh hukum bermasalah, namun tidak sedikit diantaranya juga ada yang jujur dalam menjalankan amanah yang diberikan. Berikut ini sedikit tokoh hukum yang sangat berperan aktif untuk Indonesia, diantaranya.

Sumber gambar: pixabay

Muhammad Yamin (1903-1962)
Muhammad Yamin terkenal sebagai salah satu ahli hukum di Indonesia, pria kelahiran 1903 ini terkenal sebagai pelopor sumpah pemuda. Selain itu M. Yamin juga terkenal sebagai perintis sastra Indonesia, pencipta imaji Indonesia raya, menyusun draft sejarah Indonesia, dan sebagai ahli hukum. M. Yamin sendiri bergelar Meester in de Rechten (sarjana hukum), merupakan salah satu anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Dalam sidang tersebut, M. Yamin memberikan berbagai gagasan yang dipercaya sebagai pokok-pokok lahirnya Pancasila. Ada lima asas yang dikemukakan oleh beliau, yakni peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Selain merumuskan 5 peri kehidupan bangsa, M. Yamin juga memberikan dasar-dasar tata negara seperti merumuskan sistem unitaris pada pemerintahan Indonesia, adanya pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, dan lainnya. M. Yamin masuk kategori satu dari sedikit orang yang memahami konsep tata negara, bisa dikatakan founding father yang merumuskan konstitusi negara Indonesia dengan berbagai konsepsinya. Untuk mengenang berbagai jasa M. Yamin, nama penghargaan yang diberikan pusat studi konstitusi RIS adalah untuk penegak konstitusi sebagai ‘anugerah M Yamin’.

Sebagai tambahan informasi, saat ini cukup mudah untuk mendapatkan gelar hukum meski berstatus sebagai karyawan. Saat ini dikenal sistem kuliah blended learning, dimana mahasiswa bisa belajar secara online dan tatap muka untuk sistem kuliah ini.

Mochtar Kusumaatmadja (lahir 1929)
Hukum satu ini merupakan satu dari sedikit orang yang memahami hukum laut, beliau dikenal dalam hal kepandaiannya ketika carikan solusi untuk NKRI yang terpisah oleh selat dan laut. Hal ini diakui oleh para sejarawan, bawah ini tersebut merupakan gagasan yang brilian.

Gagasan yang dimaksud dikenal dengan archipelagic principle atau asas negara kepulauan, sebuah gagasan yang menyatakan bahwa perairan yang menghubungkan pulau-pulau termasuk daratan RI merupakan bagian dari pada perairan Nasional yang ada di bawah kedaulatan mutlak RI.

Meski begitu, konsep ini banyak diprotes oleh berbagai negara seperti AS, Australia, Inggris, dan Belanda. Namun dalam konferensinya di Jenewa, konsep tersebut mulai diterima oleh negara lain. Konsep tersebut dikenal juga dengan Wawasan Nusantara, kemudian dijadikan undang-undang serta sebagai dasar untuk mempertahankan kedaulatan RI di lautan.

Adnan Buyung Nasution (1934-2015)
Mahasiswa jurusan hukum pasti tahu tokoh satu ini, Adnan Buyung Nasution dikenal karena kiprahnya di dunia hukum, dari zaman orde lama hingga era reformasi. Beliau banyak berperan dalam melawan kesewenang-wenangan pemerintah dari delik hukum, selain itu ia juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (saat ini menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

Lembaga ini menjadi lembaga yang membela pergerakan mahasiswa, petani, kaum buruh, kaum miskin kota, dan lainnya yang memperjuangkan demokrasi. Pada era Reformasi, banyak alumni dari lembaga ini yang membentuk lembaga advokasi lainnya (seperti ICW, KONTRAS, IMPARSIAL, PBHI, dan KRHN).

Salah satu warisan tokoh ini adalah pola bantuan hukum struktural, bukan hanya membela kasus perorang namun pola bantuan hukum ini juga memperbaiki struktur hukum yang timpang. Di tahun 2007 hingga 2009, Adnan Buyung sendiri sempat ditunjuk sebagai bagian anggota ‘Dewan Pertimbangan Presiden’ untuk bagian Hukum.

Saat ini kita mengenal kuliah blended learning, salah satu metode kuliah yang sangat fleksibel dalam hal waktu serta biaya yang terjangkau. Meski masih terbatas untuk jurusan tertentu, namun beberapa portal kuliah online seperti pintaria.com menyediakan kuliah blended learning jurusan hukum.

Hazairin (1906-1975)
Meski tidak seterkenal ahli hukum lainnya, namun Hazairin memiliki kepandaian dalam berbagai jenis persoalan adat. Hazairin sendiri sangat fasih dalam 3 bahasa asing, yakni Belanda, Perancis, dan Inggris. Selain fasih dalam 3 bahasa asing, ia juga memahami bahasa lainnya seperti bahasa Latin, Arab, dan Jerman.

Berkat kemampuannya yang mengagumkan, tokoh yang satu ini telah menghasilkan banyak buku seperti Hukum Pidana Islam Ditinjau dari segi-segi dan asas-asas tata hukum nasional (ditulis tahun 1970) dan disertasinya berjudul the redjang hukum adat di Tapanuli Selatan (De Gevolgen van de Huwelijksontbinding in Zuid Tapanuli dan Reorganisatie van het Rechtswezen in Zuid Tapanuli). Disertasi tersebut sampai saat ini masih digunakan.

Selain itu ia juga memberikan warisan lain yakni teori receptie exit, sebuah teori dimana antitesis dari teori receptie yang dikembangkan oleh para kaum adat Belanda Cornelis van Vollenhoven. Teori receptie menyatakan bahwa hukum Islam bisa diterapkan jika tidak bertentangan dengan hukum adat, teori ini dibantah oleh hazairin yang mengatakan bahwa hukum Islam bisa selaras dan berjalan beriringan dengan hukum adat.

Bukan hanya mempelajari hukum adat, Hazairin juga mempelajari hukum Islam karena sejak kecil ia memang tertarik dengan berbagai ilmu fiqih (terlebih kakaknya merupakan seorang ulama).

Berbeda dengan politisi lainnya, Hazairin sangat paham betul mengenai hukum Islam dan menjadi salah satu penyeru hukum Islam di Indonesia dengan usulan-usulan yang konkret. Menurutnya lagi, jika hukum Islam tidak bisa tegak 100% di Indonesia, setidaknya dalam hukum positif kita tidak ada pasal yang bertentangan dengan Alquran. Hazairin juga sempat mendirikan Partai Indonesia Raya pada dasawarsa 1950 an bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dari partai inilah ia kemudian duduk sebagai anggota parlemen dan menjadi Menteri Dalam Negeri.

Selain beberapa nama di atas, tentunya jurusan hukum di Indonesia masih memiliki stok ahli hukum terbaik yang mungkin akan muncul nanti. Pasalnya saat ini banyak universitas yang menyediakan kuliah di jurusan ilmu hukum, dengan kualitas pengajaran terbaik yang dapat diberikan.

Urusan hukum memang bukan perkara remeh, amanah yang dititipkan pada ahli hukum tidaklah main-main karena menyangkut keamanan serta kedamaian sebuah negara. Jika penegak hukum dan hukum bisa ditegakkan dengan adil, maka rakyat akan merasa puas dan kedamaian pun akan tercipta.

Comments

Popular posts from this blog

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Akhirnya Migrasi Jua, Pulang ke Kampung Blogspot

Gak terasa yang namanya aktifitas menulisi Blog sudah sampai di tahun ke 17. Termasuk ukuran blogger senior kalau kata teman, padahal kalau dilihat dari sisi kualitas tetap saja masuk kelompok junior. Belum pernah menghasilkan tulisan yang keren sejauh ini. Blog bagi saya sudah jadi semacam wadah untuk coli. Ups Maaf kalo mencomot istilah gak baik. Tapi ini seriusan, karena memang digunakan untuk melanjutkan halusinasi tanpa perlu berpikir akan ada yang berkunjung, membaca atau tidak. Setidaknya berguna untuk menjaga pikiran-pikiran negatif agar tidak menjalar keluar mengganggu orang lain, atau melepas lelah dan keluh kesah harian akan segala tekanan bathin di keluarga, kantor maupun sosial masyarakat. Jadi maklumi saja kalau isi blognya gak sesuai ekspektasi kalian. Meski sudah menulis selama 17 tahun, namun laman Blog www.pandebaik.com ini kalau ndak salah baru lahir sekitar tahun 2008. Segera setelah bermasalah dengan media mainstream yang berbarengan dengan tutupnya penyedia hos

Kendala yang ditemui saat Migrasi Blog

Keputusan untuk Migrasi alias pulang kampung ke halaman Blogspot, sebetulnya merupakan satu keputusan yang berat mengingat WordPress sudah jadi pijakan yang mapan untuk ukuran blog yang berusia 17 tahun. Tapi mengingat pemahaman dan kemampuan pribadi akan pengelolaan blog dengan hosting yang teramat minim, sekian kali ditumbangkan oleh script, malware dan lainnya, rasanya malu juga kalau terus-terusan merepotkan orang hanya untuk sebuah blog pribadi yang gak mendatangkan materi apa-apa. Ini diambil, pasca berdiskusi panjang dengan 2-3 rekan yang paham soal proses Migrasi dan apa sisi positif di balik itu semua. Namun demikian, rupanya proses Migrasi yang tempo hari saya coba lakukan dengan hati-hati, tidak semulus harapan atau keinginan yang dibayangkan. Ada beberapa kendala didalamnya yang mana memberikan efek cukup fatal dalam pengarsipan cerita atau postingan blog sebelumnya. Yuk disimak apa saja. 1. Pengurangan jumlah postingan Blog yang cukup signifikan. Postingan Blog www.p