Skip to main content

Catatan terkait Proses Verifikasi Usulan Bantuan Rumah Kabupaten Badung

Untuk bisa mendapatkan Bantuan Rumah yang terbagi atas tiga kategori dan nilai dari APBD Badung Tahun 2017 ini, kalian wajib melewati proses Verifikasi yang kami lakukan sejak awal bulan Maret lalu. Proses Verifikasi ini selain bertujuan untuk memilah usulan calon penerima bantuan yang disampaikan oleh masing masing desa atau kelurahan di seantero wilayah kabupaten Badung, pula untuk memperkecil peluang salah sasaran sebagaimana yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Tadinya, satu persyaratan utama yang diberlakukan oleh Dinas Sosial dalam menentukan calon penerima bantuan rumah adalah masuk dalam database rumah tangga sasaran penerima beras miskin yang ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Badung tahun 2015, pasca temuan BPK di waktu lalu, yang menegaskan agar Bantuan harus menuntaskan terlebih dahulu daftar penerima tersebut sebelum berupaya memasukkan usulan diluar daftar.
Hal ini serta merta dipatahkan oleh pimpinan yang menegaskan kembali agar kami mampu mengakomodir semua usulan bantuan rumah tanpa terkecuali, dengan melakukan prioritas ulang berdasarkan kebutuhan yang ada.

Ketika nama kalian masuk kedalam daftar rumah tangga sasaran penerima bantuan beras miskin, sebenarnya bisa dikatakan pula bahwa kalian tergolong masyarakat miskin dengan penghasilan utama dibawah upah minimun rata-rata provinsi.

Disamping itu, persyaratan tambahan lainnya adalah ‘belum pernah mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah selama 10 tahun terakhir’ serta ‘ tidak memiliki barang yang dapat dijual secara cepat senilai minimal 30 juta rupiah’. Kira-kira begitu legalitas utama yang kami berlakukan sebagaimana aturan yang ada dalam menentukan calon penerima bantuan rumah di kabupaten Badung.

Ada Tiga kategori Bantuan Rumah yang diberikan sebagaimana isi postingan Verifikasi Usulan Bantuan Rumah di Kabupaten.Badung yang diturunkan hari Sabtu, 15 April lalu yaitu senilai 55 Juta rupiah untuk mereka yang masuk dalam kategori kepemilikan rumah dengan tingkat kerusakan berat atau belum memiliki rumah, 30 juta rupiah untuk peningkatan kualitas rumah sehat yang memenuhi syarat kepemilikan rumah dengan tingkat kerusakan sedang, dan 15 juta rupiah untuk mereka yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah dengan tingkat kerusakan ringan pada bangunan rumah yang dimiliki.

Disamping kepemilikan rumah, yang gak kalah pentingnya lagi adalah persoalan legalitas tanah yang ditempati. Khusus untuk Bantuan Rumah yang kali ini masuk dalam kelompok Rumah Swadaya, legalitas tanah menjadi penting.
Tidak masalah apabila tanah merupakan warisan orang tua, duwe tengah atau milik bersama, bahkan ayahan desa, yang penting bukan berstatus Kontrak. Jadi yang merupakan warga pendatang, yang kos di lahan orang, meskipun miskinnya gak ketulungan ya gak bakalan bisa dibantu. Dijamin bakalan salah sasaran. Yang ada ketika rumah mereka diperbaiki, usai itu si penghuni diusir pemilik rumah.
Bisa dipahami kan ya ?

Selebihnya, persyaratan yang kami berlakukan gak seUrgent catatan diatas tadi. Akan tetapi minimal ada Pernyataan akan keseriusan untuk mewujudkan perbaikan kualitas rumah atas bantuan dana yang diturunkan, tidak dialokasikan ke pembelian sembako, bayar hutang, apalagi beli motor baru.
Jangan ya. Jangan sekali-kali mencoba. Karena akan ada upaya hukum setelahnya.

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian