Melanjutkan aksi memanfaatkan Cuti hari pertama kemarin, akhirnya saya putuskan untuk lanjut ke kantor BPJS Kesehatan di Renon meski sudah agak siang. Tujuannya untuk menanyakan akun rekening iuran milik alm.Bapak yang masih aktif di aplikasi Mobile JKN padahal secara Status Kepesertaan, sudah hilang dari akun yang saya miliki. Bisa tahu ada kejadian seperti itu, lantaran pas melihat saldo iuran di akun milik Ibu yang hanya tersisa sebesar 120ribuan saja, per 2 Desember kemarin memutuskan untuk TopUp iuran selama 2 bulan. Kena 600ribu. Hmmm...
Usai dibayarkan, iseng-iseng cek kembali info iuran di aplikasi Mobile JKN, ternyata dana itu terbagi dua menjadi masing-masing 240ribu di dua akun milik Bapak (yang tadinya sudah tidak ada tagihan), dan juga milik Ibu. Auto Bingung deh.
Bingung kenapa akun Iuran milik Bapak kembali terisi padahal Status Kepesertaannya sudah hilang, dan Bingung kenapa TopUp 2 bulan malah kena 600ribu ?
Artinya secara logika, kalau dana tersebut dibagi untuk dua akun milik ortu, dan TopUp sebanyak 2 bulan, berarti kena iurannya masing-masing 150ribu. Standar Pembayaran BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 1. Itu artinya, rekening Iuran milik alm.Bapak masih aktif adanya.
Lalu kenapa sisa saldo iuran yang tadinya terpantau di rekening alm.Bapak hanya tanda (-), dan Ibu masih ada 120an ribu, yang tertera pasca transfer, keduanya dibagi sama rata 240ribu ? Paham gak nih ?
Harusnya sih menurut pemikiran saya, Saldo iuran Ibu itu 120rb (sisa saldo) + 300rb (TopUp 2 bulan), sementara di Saldo milik alm.Bapak harusnya 300rb. Gimana tuh ?
Ternyata setelah main ke kantor BPJS Renon hari Senin siang kemarin, terpantau memang benar akun Rekening Bapak masih dinyatakan aktif, padahal Status Kepesertaannya sudah NonAktif karena beliau sudah Meninggal. Yang mana, kalau ini dibiarkan, bisa jadi pas TopUp berikutnya, dana yang diTransfer akan tetap terbagi dua ke akun milik Ibu dan alm.Bapak, karena Virtual Akun keduanya masih terpaut jadi satu. Dan pasti yang masuk di akun alm.Bapak tetap akan dipotong setiap bulan meski tidak akan tergunakan, karena statusnya sudah meninggal.
Mungkin itu sebabnya muncul Meme BPJS dimana Orang Mati wajib melaporkan diri. Eh dilaporkan oleh keluarga maksudnya.
Dan agak aneh sih menurut saya. Dimana Mbak Petugas di lantai 1 kantor BPJS mengatakan -Bapak bisa abaikan dan selesaikan pelaporan ini serta merelakan uang Bapak hangus di akun itu, lalu bisa pulang. Karena nanti hal seperti ini gak akan terjadi lagi.
Saya tanya balik -Yakin Mbak ? Kalau sekarang saja akun itu masih aktif dan menyimpan dana milik saya, kelak ketika saya TopUp lagi, bukannya bakalan terbagi dua lagi ? Saya minta lanjut ke CS deh Mbak, biar yakin akun ini ditutup.
Dan YAK, keputusan saya benar adanya. Memang harus dilaporkan, dan ditutup oleh CS/petugas BPJS. Bukan diabaikan lalu pulang. Ini masukan bagi kalian yang kelak punya kasus serupa ya.
Jadi pas di meja CS, saya diberitahu bahwa akun rekening iuran milik alm.Bapak masih dinyatakan aktif karena terpaut menjadi satu dengan punya Ibu. Harus dihapus salah satunya.
Berbeda kasus jika akun rekening itu berdiri sendiri. Macam milik Bibi (adik paling kecil alm.Bapak, yang keanggotaannya masuk di KK saya). Dimana Bibi itu dibayarkan secara mandiri juga di satu akun rekening virtual. Sementara Bapak Ibu dulunya bisa dibayarkan melalui akun rekening virtual milik salah satunya. Yang mana saja boleh. Karena nanti akan dibagi dua dananya.
Lalu, berhubung saya masih memiliki satu anggota keluarga yang menclok di KK diluar Bapak Ibu, kata petugas CSnya, akun rekening virtualnya wajib disatukan. Mungkin untuk mencegah gagal bayar salah satunya. Siapa tahu si Kepala Keluarga malas membayarkan iuran BPJS salah satu anggota keluarga yang tergolong Famili Lainnya.
Jadi gitu Pengalaman saya siang hari kemarin. Bagi kalian yang punya kasus serupa, ada anggota Famili Lain di KK kalian, dan masih ada Bapak Ibu lengkap, ketika mengalami kejadian macam saya dimana salah satu Ortu meninggal dunia, rajin-rajin cek aplikasi Mobile JKN nya. Siapa tahu saran diatas ada gunanya.
Denpasar 8 Desember 2025 pukul 15.00 sore, sembari nyeruput kuah bakso ayam depan kantor BPJS.
Eh iya, siapkan Meterai juga untuk jaga-jaga. Karena kantor BPJS tidak menyiapkan laiknya Bank. Meski masih bisa beli di Pak Tukang Parkir yang berkacamata, pinggir jalan luar kantor BPJS. 🙂
Comments
Post a Comment