Skip to main content

Bedah Rumah atau Rehab Rumah ?

Om Swastyastu Semeton sami ring group FaceBook Suara Badung, sekiranya Tiang pantau sejauh ini rupanya masih ada kesalahpahaman pengertian akan program Bantuan Rumah di era kepemimpinan Bupati Badung Terpilih Bp.Nyoman Giri Prasta, antara Bedah Rumah dengan Rehab Rumah sehingga memunculkan polemik berkepanjangan ketika keluhan ini disampaikan.
Yang patut dicermati adalah kedua Program Bantuan Rumah diatas, sangat jelas berbeda baik Jumlah Bantuan yang diberikan, Kriteria Kerusakan, maupun Pelaksana Kegiatan yang dalam hal ini dibatasi hanya pada Proses Verifikasi atau penentuan layak tidaknya Bantuan diberikan. Meski yang disasar sama-sama Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu di Kabupaten Badung.

Bedah Rumah atau Rehab Rumah ?
Beda istilah Beda Pemahaman

Untuk Bantuan Rehab Rumah atau yang selama ini dikenal dengan istilah PKRS atau Peningkatan Kualitas Rumah Sehat, dilaksanakan oleh Dinas Sosial dengan besaran dana bantuan 30 Juta Rupiah. Sasarannya adalah Masyarakat di Kabupaten Badung yang sudah memiliki Rumah, namun dalam kondisi rusak yang tidak terlampau parah. Mungkin terkait bahasa kriteria tersebut, Dinas Sosial-lah yang lebih berwenang menjawabnya. Sehingga harapannya mampu diperbaiki dengan dana sebesar 30 juta rupiah tadi. Disamping itu, demi menuntaskan status kemiskinan dari Masyarakat di Kabupaten Badung, disiapkan pula dana bantuan UEP atau Usaha Ekonomi Produktif sebesar 15 Juta Rupiah, kalau tidak salah untuk membantu perekonomian keluarga dalam bentuk Usaha. Program PKRS maupun UEP ini sudah berjalan sejak lama, bahkan sebelum era kepemimpinan Bupati Badung Terpilih Jaman Now, Bp.Nyoman Giri Prasta.

Sementara itu, Program Bantuan Bedah Rumah adalah sebuah program baru yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang baru dibentuk pada akhir tahun 2016 lalu. Resmi bekerja pada awal tahun 2017. Sehingga bisa dikatakan untuk pemberian Dana program kerja Bantuan Bedah Rumah baru berjalan 1 kali saja di tahun 2017 lalu. Sedangkan yang diserahkan bagi 150 KK di Tahun 2018 Anggaran Induk masih berproses di BPKAD.
Memiliki Kriteria yang diperuntukkan bagi Masyarakat di Kabupaten Badung yang Belum memiliki Rumah (status masih menumpang), namun memiliki lahan siap bangun, atau mereka yang memiliki Rumah dengan kondisi Rusak Berat. Pilihannya dirobohkan, lalu dibangun baru. Nilai bantuannya sebesar 55 Juta Rupiah dengan luasan minimal 36 M2 terdiri atas 2 kamar tidur, 1 kamar mandi dan 1 dapur. Kriteria lebih lanjut bisa dibaca di halaman Blog tiang. www.pandebaik.com

Bagi Masyarakat Awam di Kabupaten Badung, kedua program bantuan Rumah ini seringkali dianggap sama. Maksudnya mengeluhkan Rehab tapi menyebutkan Bedah Rumah, begitu pula sebaliknya. Sehingga ketika Semeton menyampaikan keluhan di sosial media seperti group FaceBook Suara Badung ini, seringkali membuat kami, pelaksana program di tingkat Kabupaten jadi bertanya-tanya, apakah separah itu kesalahan atau misinformasi yang ada di lapangan ?
Setelah di cross check dengan si pelapor secara pribadi atau kontak telepon, pun dengan aparat Desa dibawah, barulah semua benderang dan jelas.

Sayangnya keluhan semacam ini cenderung Viral dengan sangat cepat. Bahkan komentar atau tanggapan yang disampaikan oleh Semeton lainnya kerap di luar konteks. Ada yang mengatakan pelaksana di tingkat Kabupaten yang tidak pernah turun ke bawah dan cenderung bekerja di balik meja, Ada yang mengatakan Aparat desa ataupun Kelihan Dinas pilih kasih, Ada juga yang mengait-kaitkan dengan istilah yang sering dilontarkan Bapak Bupati Badung, Giri Prasta sebagai sebuah sindiran.
Jika pun boleh saya mengutip istilah beken di sosial media, Netijen Selalu Benar.
Padahal, jika saja keluhan itu disampaikan atau dikonfirmasi terlebih dulu ke tingkat paling bawah, Kelihan Dinas atau Aparat Desa tiang yakin informasinya sudah terjawab. Namun terkadang dengan adanya beda pilihan politik, apa yang diharapkan kerap pula tidak sesuai harapan. Jika sudah begini, ayo datang langsung kepada kami di tingkat Kabupaten. Jangan mengeluh di sosial media.

Bagi Semeton Suara Badung secara pribadi, mungkin akan membela diri bahwa ini adalah Hak Semeton sebagai Masyarakat Badung. Berhak bersuara demi kepentingan bersama. Namun dibalik keluhan Semeton, ada pihak-pihak yang kerap mengambil kesempatan untuk menindaklanjuti keluhan ini ke ranah yang lebih luas. Hukum.
Jika saja informasinya benar dan akurat, bagi kami tentu saja akan menjadi masukan yang sangat berarti untuk evaluasi kinerja kedepannya. Namun jika informasinya tidak benar, bahkan saat berkali-kali dimintakan Data yang akurat, tidak juga dijawab atau ditanggapi, bukan hanya soal waktu yang terbuang, tapi juga tenaga dan biaya. Tiang yakin ini tidak pernah terpikirkan dalam benak semeton. Bagaimana pengaruhnya sebuah fitnah atau obrolan warung kopi yang diteruskan ke sosial media ?

Semoga informasi diatas bisa bermanfaat.

Badung Hebat. Masyarakatnya pun Sehat.

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian