Skip to main content

Telaah Aplikasi RUP Online

Berkaitan dengan amanat Peraturan Kepala LKPP nomor 13 Tahun 2012, tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 8 November 2012, menyatakan bahwa Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, 12 November 2012 sesuai dengan yang tertuang pada Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 8.

Yang dimaksud dengan RUP atau Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan Barang/Jasa yang diperlukan K/L/D/I, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran sampai dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 8). Hal-hal yang diumumkan dalam RUP meliputi RUP melalui Swakelola dan RUP melalui Penyedia Barang/Jasa (Bab V Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Pasal 5 ayat 1 dan 2).

Format RUP wajib diunggah (upload) dalam Portal Pengadaan Nasional dengan aplikasi yang terdapat pada website www.inaproc.lkpp.go.id (Bab V Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Pasal 6). Dan Format RUP dan pengumuman RUP ini menggantikan format RUP dan pengumuman RUP yang terdapat dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 7 ayat 1)

Akan tetapi, dalam kondisi terakhir yang dapat dipantau per tanggal 20 Maret 2013, bahwa aplikasi RUP Online sebagaimana dimaksud diatas, belum dapat digunakan sebagaimana fungsinya sesuai amanat Perka, sehingga dapat memberikan peluang temuan bagi pemeriksa nantinya, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pengguna aplikasi, tidak mengikuti aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa permasalahan yang dapat dirangkum dalam usaha untuk menggunakan aplikasi RUP Online, kami paparkan sebagai berikut :

1. Ketidakmampuan aplikasi RUP Online untuk membuat UserID Admin PA dari jendela Admin RUP secara sempurna (perlu beberapa kali pengulangan proses), serta adanya double hasil input yang berbeda untuk UserID Admin PA, dengan menggunakan identitas orang yang sama.

2. Aktifitas Login yang masih menganut sistem MultiUser, menyebabkan Admin Agency harus melakukan dua kali inputing data yang sama dengan apa yang telah diinputkan kedalam aplikasi Monev Online. Hal ini berimplikasi pada kepemilikan UserID dan Password yang berbeda untuk masing-masing aplikasi (Monev Online dan RUP Online) bagi UserID PA/KPA yang terlibat didalamnya.

3. Pemanfaatan Database pada aplikasi RUP Online versi Produksi, masih belum dapat divalidasi keakuratannya, sehingga tidak ada jaminan bahwa file RUP yang telah diunggah/upload dapat dibaca dan diketahui oleh pengguna lain seperti Rekanan/Penyedia, Masyarakat Umum maupun Pemeriksa. Hal ini dapat dilihat pada daftar RUP yang ada dalam database RUP Kabupaten Badung, masih menyajikan data RUP dari Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.

4. Terkait dengan pengunggahan/upload file RUP dari masing-masing Pimpinan K/L/D/I, apabila tidak muncul pada halaman aplikasi RUP Online, terdapat himbauan agar diumumkan di halaman LPSE masing-masing (dengan memanfaatkan bantuan dari Admin PPE sebagaimana proses sebelumnya) dan dikirim ke alamat email rup@lkpp.go.id, sebagaimana penjelasan yang terdapat dalam halaman aplikasi tersebut.

Demikian telaah staf yang dapat disampaikan terkait penggunaan aplikasi RUP Online, agar dapat dipergunakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Sekretaris LPSE Badung
(Pande Nyoman Artawibawa., ST., MT)

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian