Petang 23/10. Pemerintah Kabupaten Badung rupanya berkomitmen penuh dalam melaksanakan lima program unggulan strategis yang menjadi skala prioritas dan tertuang dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Mencakup pemenuhan akan kebutuhan papan bagi masyarakat Badung yang masih menempati rumah tidak layak huni, dan ditargetkan harus tuntas di tahun 2019 mendatang.
Penyerahan dana bantuan secara simbolis kepada 625 rumah tangga sasaran oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiyasa di Kantor Camat Petang Senin kemarin, menggunakan dana APBD Perubahan Tahun 2017, sebagai bukti hadirnya pemimpin dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat Badung.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman AA Ngurah Bayu Kumara menyampaikan bahwa hingga saat ini proses verifikasi yang telah dilaksanakan terhadap usulan Desa mencapai 3.315 RTS dengan penentuan kriteria serta persyaratan yang dikaitkan dengan calon penerima bantuan secara personal maupun objek rumah yang ditinggali. Semua itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Badung nomor 51 Tahun 2017 sekaligus nantinya digunakan sebagai standar prosedur pelaksanaan bantuan bagi penerima maupun pengawasan di tingkat desa.
Kedepannya Ketut Suiyasa Wakil Bupati Badung mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten sudah mengupayakan bentuk bantuan yang sama pada RAPBD Tahun 2018 secara bertahap menuju masyarakat Badung makmur dan sejahtera.
Comments
Post a Comment