Setiap hal yang ada di dunia ini, pasti mengalami perubahan. Demikian pula kami di LPSE Badung.
Malah bisa dikatakan ada banyak perubahan yang kami alami disini sejak Surat Keputusan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan diturunkan awal Desember 2011 lalu.
Dengan adanya Pembentukan ULP atau Unit Layanan Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, sebagian besar anggota Tim Pengelola LPSE Badung akhirnya dipaksa Hijrah ke unit tersebut mengingat secara basic pengetahuan, memang expertnya dibidang tersebut. Maka dari 10 personil yang dahulu membidani kelahiran LPSE Badung, hanya menyisakan tiga orang saja untuk tetap tinggal dan bertugas seperti sebelumnya. Perpindahan ini pada awalnya bisa saya katakan sangat sulit. Karena semua kekompakan dan rasa persaudaraan yang kami bina sejak awal mulai terasa jauh dan jauh.
Selain itu, terjadi pula perubahan manajemen Pengelolaan dimana jika dahulu kami bernaung di bawah Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, kini berpindah ke Bagian Perlengkapan dan Asset. Perubahan inipun menjadikan semua proses baik operasional dan pemenuhan kebutuhan yang dahulu berjalan seperti aliran air, kini malah mandeg lantaran ada rasa ‘ewuh pakewuh’ serta penambahan kewajiban secara mendadak.
Untuk mengatasi perpindahan anggota Tim Pengelola LPSE sebelumnya, maka Bagian perlengkapan dan Asset merancang penunjukan delapan orang anggota Tim Pengelola yang bisa dikatakan sama sekali baru dan awam soal Sistem SPSE. Hal ini tentu saja bagi kami, anggota Tim sebelumnya seperti mempertaruhkan kredibilitas dan kepercayaan yang selama ini pernah dibebankan. Tak ingin menunggu waktu terlalu lama untuk mengisi kekosongan, kamipun mengajukan beberapa nama yang sekiranya mau dan mampu untuk bergabung dalam keanggotaan Tim yang baru, sisanya baru kami serahkan sepenuhnya ke Bagian Perlengkapan dan Asset.
Selain perubahan Personil dan Manajemen, kamipun mengalami perubahan Tugas mengingat anggota Tim Pengelola sebelumnya yang hijrah ke Unit ULP salah satunya memegang posisi sebagai Sekretaris LPSE. Nah, permasalahannya dari delapan Tim Teknis tambahan yang kami tunjuk tak satupun memahami pengetahuan LPSE dengan baik, maka dari itu satu-satunya pilihan ya mengambil salah satu dari tiga anggota yang tersisa dari Tim Pengelola sebelumnya.
Jika di periode sebelumnya kami hanya mendapatkan tunjangan fungsional sekitar 600 ribu perbulannya untuk satu orang Tim Teknis, maka di periode ini kami diberikan tambahan tunjangan hingga 2 Juta rupiah per orang mengacu pada besaran Tunjangan Fungsional yang diberikan kepada Unit ULP yang baru. Menjadi sekian karena kami mengambil opsi tengah-tengah antara tunjangan yang diberikan kepada anggota yang bertugas di Administrasi Umum dengan Tim Teknis ULP. Satu peningkatan yang tentu saja diharapkan sesuai dengan peningkatan kinerja kami dalam mengelola LPSE Badung.
Dalam perjalanan kami seiring dilakukannya Perubahan-perubahan diatas ternyata menemui banyak kendala dari yang mampu kami tangani sendiri hingga membutuhkan bantuan mantan atasan yang dahulu pernah berada di satu Tim Pengelola LPSE tahun 2011. Kendala ini bisa terjadi lantaran minimnya pengetahuan delapan anggota Tim Pengelola LPSE sesuai Surat Keputusan Bupati Tahun 2012 dan juga faktor emosional yang terjadi diantara kami Tim Pengelola sebelumnya. Satu hal yang lumrah tentu saja. Bersyukur semua bisa diselesaikan dengan baik.
Untuk mengatasi minimnya pengetahuan dan pemahaman delapan anggota Tim Pengelola LPSE yang baru, rencananya tanggal 21 Februari Selasa besok, kami mengirim mereka untuk dilatih dan dididik secara langsung di LKPP Jakarta, seperti halnya yang pernah kami lakukan pada tahun 2010 lalu.
Kegiatan TOT atau Train of Trainer ini tentu saja menjadi sangat penting mengingat kedelapan orang Rekan kami yang baru ini belum familiar sepenuhnya akan tugasnya masing-masing, meskipun dalam dua bulan terakhir sempat kami ajarkan apa dan bagaimana cara menjalankan tugasnya, plus kelak akan menjadi narasumber bagi stakeholder LPSE lainnya. Sudah demikian, dari segi sistem ada peningkatan Versi SPSE dari 3.2.3 yang tahun lalu pernah kami tularkan ke beberapa orang diantaranya, menjadi versi 3.2.5 per tanggal 10 Februari lalu.
Selain mengirim delapan anggota Tim Teknis Pengelola LPSE yang baru, rencananya kamipun akan ikut serta mendampingi selama pembelajaran berlangsung dengan mengusung tujuan yang lain yaitu konsultasi atas beberapa kesulitan dan permasalahan yang timbul sejak dibentuknya ULP yang baru. Baik itu terkait banyaknya perubahan perilaku dari Admin Agency, posisi dimana dahulu saya melaksanakan Tugas, dan juga dari sisi ULP atau Panitia Pengadaan yang memang membutuhkan penanganan cepat.
Jadi… doakan saja bahwa apa yang kini kami rintis lagi sedari awal, mampu kami lewati dan laksanakan sebaik mungkin. Tujuannya hanya satu, demi Pengadaan Barang Jasa di lingkungan Pemkab Badung yang Transparan dan Akuntabel.
Sampai bertemu di Jakarta hari Selasa depan.
***
Mangupura, 19 Februari 2012
Sekretaris LPSE Badung
Pande Nyoman ArtaWibawa, ST., MT
Comments
Post a Comment