Skip to main content

Pengadilan ? sebaiknya sih dihindari...

Tumben semesteran ini ada kuliah tamu yang dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan perihal Alternatif Penyelesaian Sengketa diluar Badan Peradilan yang dikemukakan oleh salah seorang mantan pejabat Kajati Bali, sekaligus pula mantan wakil rakyat, Bapak I Made Suwinda SH, yang terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kuliah yang dimulai sekitar jam setengah enam sore di aula lantai empat auditorium Univ.Udayana, berlangsung mengasyikkan lantaran apa yang disampaikan tidak terpaku pada text book melainkan pengalaman Beliau saat memimpin lembaga peradilan untuk penyelesaian sengketa. Sampai-sampai laptop yang sengaja dibawa untuk menjajal keberadaan wifi di lantai tersebut, tak kesampean tergunakan.

Ternyata dari sekian pemaparan yang diberikan oleh Beliau, ada satu hal yang paling penting untuk diingat oleh siapapun yang akan mengalami suatu sengketa. ‘sebaiknya menghindari penyelesaian melalui proses pengadilan’ dimana kalah menang sama saja jadi arang, atau ‘sebisa mungkin menghindari yang namanya terlibat dengan para penegak hukum, aparat kepolisian, pengacara dan hakim’.

Keunikan pendapat Beliau ini bukan tanpa alasan, tetapi lebih banyak mengacu pada proses selama pengadilan itu berlangsung. Membuang waktu sia-sia, membuang tenaga tak jarang hingga memicu stress dan tentunya membuang uang untuk membayar pengacara de el el.

Yang terakhir tentu ‘Jangan sampai mengorbankan Lembu hanya untuk memenangkan Kucing...

Ini untuk menyoroti pertikaian dalam keluarga masyarakat Bali terkaitan pembagian tanah warisan, agar memikirkan kembali keinginan untuk menyelesaikannya lewat pengadilan. Apabila dari segi ekonomisnya, pengeluaran untuk biaya pengadilan, pengacara de el el akan jauh lebih besar bila dibanding nilai tanah itu sendiri.

Untuk itulah ada Alternatif Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, seperti dimulai dari paling sederhana yaitu Negosiasi (perundingan dua pihak bersengketa tanpa keterlibatan orang ketiga), apabila mentok, dilanjutkan dengan Mediasi (perundingan dengan menunjuk seorang Mediator yang disetujui kedua pihak dan berpengalaman dibidang obyek sengketa), dan terakhir ada Arbitrase (dimana penyelesaian oleh seorang Arbiter/Arbitrator yang hanya ada beberapa orang saja di Indonesia ini).

Dua penyelesaian terakhir kabarnya sudah diterapkan di belahan negara barat, yang memiliki karakter khas paling disukai masyarakat yaitu proses yang sederhana sehingga cepat bisa diselesaikan serta biaya yang jauh lebih murah. Namun yang terpenting adalah penyelesaian yang mengutamakan prinsip ‘win-win solution’ -adil bagi kedua pihak yang bersengketa.

Mengingat nilai tambah yang diberikan oleh Alternatif Penyelesaian Sengketa tadi, Bapak I Made Suwinda SH sempat pula memberikan sedikit pertimbangan untuk memasukkan klausul dalam perjanjian Kontrak saat mengadakan perjanjian kerja sama, perihal penyelesaian sengketa yang apabila terjadi kemudian hari, disepakati untuk diselesaikan dengan cara Mediasi atau Arbitrase.

Hmmm.. tumben nih materi kuliahnya sampe tampil di Blog.

J yang mengherankan, rasa2nya aku jadi tau asal usul nama si kecil Anton jr. -Bani…. 🙂

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie. 

Semua Berakhir di 5 Besar Teruna Teruni Denpasar 2024

Bermula dari coba-coba lalu masuk menjadi 5 Besar Finalis Teruna Teruni Denpasar Tahun 2024, putri kami Pande Putu Mirah Gayatridewi ternyata masih berusia 15 Tahun saat Grand Final dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Kota Denpasar, hari Minggu 18 Februari 2024 kemarin. Berhasil menyisihkan puluhan peserta dengan tingkat prestasi berskala Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, ia mendapatkan undangan dari Panitia TTD untuk mengikuti perhelatan bergengsi ini, pasca meraih Juara Pertama Teruna Bagus Teruni Jegeg Sisma -SMAN 7 Denpasar Tahun 2023 lalu. Sehingga batas bawah Umur Peserta yang seharusnya 16 Tahun, infonya ditoleransi mengingat usianya sudah jalan menuju angka 16 sebulan kedepan.  Meski hanya sampai di peringkat 5 Besar, kami semua turut bangga mengingat ini adalah kali pertama putri kami mengikuti ajang tingkat Kab/Kota, menjadikannya sebagai Finalis Termuda diantara peserta lainnya. Bahkan kami dengar, merupakan siswa pertama di sekolahnya yang lolos hingga jenja

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian