Skip to main content

Menjadi Satpam di Kantor Sendiri ?

Awalnya sih kaget. Demi melihat daftar jaga yang ditempelkan di papan pengumuman dekat mesin absensi sidik jari gedung Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung lantai 1, hari jumat lalu. Bukan apa-apa, tapi aneh melihat nama sendiri terpampang bersama nama kawan lain untuk bertugas jaga keamanan menggantikan para satpam yang per akhir Desember 2012 lalu sudah habis masa kontrak. Kok bisa ?

Kilas Balik ke tahun 2012 pertengahan, saat Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dipublikasikan, dimana salah satu isi yang kemudian menjadi perdebatan adalah terkait pelaksanaan tender yang tidak diperbolehkan sebelum penetapan APBD, hal inilah yang kemudian menjadi akar masalahnya.

Untuk Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan pemerintah, ada beberapa kasus Pengadaan yang sebetulnya membutuhkan penanganan lebih awal ketimbang lainnya berdasarkan prioritas kepentingannya, dan itu semua harus sudah dapat dilaksanakan diawal tahun. Misalkan Security atau pengamanan, Cleaning Service, Trayek Sarbagita, ataupun semacam pakan ternak. Dimana semua yang disebutkan tadi akan berpeluang menyebabkan banyak resiko besar jika tidak dilaksanakan sejak awal tahun. Bayangkan jika satu gedung kantor tidak memiliki security atau cleaning service hanya karena masih dalam proses tender. Atau ternak yang tidak diberi makan selama berhari-hari hanya karena menunggu tender usai.

Maka itu, saat PerPres sebelumnya yaitu Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sebetulnya memperbolehkan pelaksaan tender dilaksanakan sebelum penetapan APBD, tujuannya adalah agar usai ditetapkan, pemenang tender sudah bisa ditetapkan dan memulai pekerjaan. Dimana notabene penetapan biasanya dilakukan di akhir tahun anggaran sebelumnya.

Sayangnya, meski isu ini kemudian menjadi perdebatan di sepanjang tahun 2012 lalu, Surat Edaran Bersama yang menyatakan pelaksanaan tender diperbolehkan sebelum penetapan APBD datang terlambat waktu, yaitu pada akhir tahun dimana mengakibatkan semua paket tersebut baru bisa dilaksanakan jelang Tahun Baru. Bisa ditebak, lantaran panjangnya waktu untuk menyelesaikan proses tender, maka akan ada waktu-waktu kosong dimana jasa pengamanan, cleaning service atau juga trayek sarbagita tidak bisa dioperasionalkan. Maka salah satu alternatif solusi yang dapat ditawarkan adalah memberdayakan para pegawainya untuk ikut serta menjaga (entah ikut membersihkan) kantor masing-masing dalam 24 jam.

307234_4633860096044_1392723340_n

Dalam kasus ini, Tugas Jaga lalu dibagi menjadi 2 shift, Pagi dari pk. 7.30 hingga pk. 19.00, sedang malam ya sebaliknya. Dan berdasarkan penjadwalan, kalo gag salah sih, saya pribadi dapetnya sekitar 5 kali. Senin Tanggal 7 Januari dapatnya Shift Malam. Rabu Tanggal 16 Januari dapet Shift Malam lagi… Rabu Tanggal 6 Februari dapat Shift Pagi. Senin Tanggal 18 Februari dapat giliran Shift Pagi lagi… dan Rabu 27 Februari kembali di Shift Pagi.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, jika bertugas pada jam Shift Malam, apakah saya akan memiliki keberanian untuk berjaga di depan gedung dengan area seluas itu, meski berlima ¿ <- ini kok tanda tanya bisa kebalik terus sih ¿ *aduh

Dan Pertanyaan kedua kalo kelak dapatnya Shift Pagi, dimanakah saya harusnya berposisi ¿ apakah di ruangan seperti biasa ¿ ataukah didepan Gedung sambil menyapa tamu yang datang ¿ :p

Tapi sudahlah, semua memang harus dijalani dan semoga saja bisa berjalan dengan baik. An ngomong-ngomong, kalo kalian ada lewat-lewat kantor, jangan lupa mampir dan bawakan kami cemilan. Hehehe…

Comments

Popular posts from this blog

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

62 Tahun Bang Iwan Fals

Pekan ini Bang Iwan Fals kalau gak salah genap berusia 62 tahun. Umur yang gak muda lagi meski masih sering melahirkan karya-karya baru bareng anak-anak muda milenial.  Saya mengenal lagu-lagu Bang Iwan tepatnya di era Album Wakil Rakyat. Sebuah karya jelang Pemilu 1988 yang mengetengahkan lagu soal para legislatip yang biasa bersafari, dengan keragaman perilaku mereka di jaman itu.  Lirik lagunya tergolong sederhana, dan aransemennya juga mudah diingat. Gak heran di jaman itu pula, saya kerap membawakan lagu Wakil Rakyat sebagai lagu kebanggaan pas didaulat nyanyi didepan kelas, didepan 40an anak kelas 4 atau 5 kalau gak salah.  Dan ada juga beberapa karya sang musisi, yang dibawakan sesekali macam Kereta Tua atau Sore Tugu Pancoran yang bercerita soal si Budi kecil.  Terakhir menyukai karya Bang Iwan kalau ndak salah di album Suara Hati (2002). Yang ada track Untuk Para Pengabdi dan Seperti Matahari. Dua lagu favorit saya di album itu. Setelahnya hanya sebatas suka mendengar sebagian