PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI JALAN RAYA
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG
UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
Salah satu langkah nyata yang diharapkan oleh pemerintah menyusul dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government adalah mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mengelola dan mendistribusikan informasi serta pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung belum menyajikan data dan informasi kepada publik untuk seluruh bidang yang ditanganinya. Misalnya data dan informasi mengenai jalan di Kabupaten Badung. Informasi ini sangat penting diketahui oleh masyarakat agar ada komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani jalan di Kabupaten Badung, terutama pada saat pemerintah belum mampu membiayai sepenuhnya kebutuhan prasarana jalan. Berdasarkan kondisi tersebut diperlukan pengembangan Sistem Informasi Jalan Raya yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dapat diakses setiap saat, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu dengan biaya yang terjangkau.
Ada tiga kriteria utama dalam merencanakan dan merancang sistem informasi jalan raya yaitu efektif, efisien dan fleksibel. Dari ketiga kriteria tersebut kemudian diuraikan menjadi indikator dan parameter yang terkait langsung untuk mengetahui permasalahan dan hambatan apa saja yang dapat ditimbulkan serta alternatif solusi untuk menindaklanjutinya.
Sistem informasi jalan raya dibuat dan dikembangkan dengan menggunakan WordPress, sebuah blog engine yang dapat digunakan secara bebas dan bersifat open source. Dengan memanfaatkan fitur pendukung yang dapat memberikan fungsi tambahan, sistem kemudian diluncurkan secara online dengan menggunakan alamat sementara di http://www.binamargabadung.com/ untuk menguji dan mengevaluasi sistem.
Sistem Informasi Jalan Raya Kabupaten Badung dirancang berbasis web, sehingga dapat memberikan akses kepada masyarakat yang membutuhkan data atau informasi berkaitan dengan penanganan jalan secara cepat tanpa dibelit oleh birokrasi yang kaku dan memberatkan. Sistem dirancang pula sebagai sarana akses informasi dua arah, dimana masyarakat dapat berperan untuk memberikan umpan balik berupa saran dan keluhan secara langsung maupun tertulis. Sistem ini sangat efektif untuk meningkatkan pengelolaan penanganan jalan terutama pada saat pemerintah belum mampu membiayai seluruh kebutuhan prasarana jalan, karena sistem ini dapat menjamin komunikasi dua arah dengan baik antara masyarakat dan pemerintah sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat memaklumi keterbatasan pemerintah.
Kata kunci : Sistem Informasi, Peta, Jalan Raya, Penanganan, kerusakan, Kabupaten Badung, e-Government
Comments
Post a Comment