Skip to main content

Kecelakaan Bermotor dibawah umur

Kalo rajin menyimak media cetak baik lokal maupun luar, ada saja pemberitaan perihal kecelakaan yang melibatkan para abg dibawah usia sewajarnya untuk kepemilikan surat ijin mengemudi di negeri ini. Fenomena ini tak lepas dari maraknya pula anak-anak sd hingga smp yang notabene usianya blom sampai standar usia kepemilikan sim-17 tahun, terlihat bersliweran dijalan raya baik kawasan pedesaan, perumahan hingga jalan umum, memakai sepeda motor, bahkan ada yang tanpa mengenakan helm pengaman pula. Contoh paling riil silahkan tengok di jalan menuju Canggu-Tanah Lot ataupun kawasan perukiman Dalung. Tentu saja tingginya angka kecelakaan tadi cukup membuat was-was akan keselamatan diri sendiri saat mulai turun kejalan raya. Lantas siapa yang patut instrospeksi paling awal atas semua kejadian ini ?

Para Orang Tua. Memberikan fasilitas kepada anaknya yang masih dibawah umur batas wajar kepemilikan surat ijin mengemudi tadi, tanpa memikirkan keselamatan anak sendiri yang seandainya saja terjadi kecelakaan bakalan pula melibatkan orang lain. Namun rata-rata pemberian fasilitas ini ada yang karena rasa ‘sok pamer’ pada tertangga, ada juga yang melakukannya karena ‘ancaman’ dari anak sendiri jika fasilitas tersebut tidak diberikan.

Birokrasi pengajuan SIM dan Biro Jasa. Ribetnya proses jika melakukan pengajuan surat ijin dengan jalur normal, menjadikan banyak biro jasa ataupun calo berkeliaran menawarkan bantuan pada sang pemohon dengan catatan khusus, cepat dan bisa diatur.Tak jarang faktor umur yang menjadi batas minimal kepemilikan bisa pula diatur dengan segala kedekatan sang calo-biro jasa dengan birokrat yang terlibat dalam proses tersebut. Tak lagi menawarkan tes Tulis atau psikologis maupun tes Praktek berkendara, menjadi saah satu penyebab pula tingginya angka kecelakaan tadi. Lantaran abg ane ‘mare bise ngilut gas’ sudah mendapatkan surat ijin mengemudi, tanpa perlu bersusah payah mengikuti semua tes tadi.

Objek Penderita ya si pelaku kecelakaan, abg itu sendiri.Tak terlepas dari cara didikan sang ortu, yang harusnya menyadari betapa berbahayanya di usia muda sudah turun kejalan, kebut-kebutan sekedar untuk pembuktian diri atau hanya gengsi ada teman, sehingga malah membahayakan orang lain, yang barangkali saja tak sengaja berada pada lokasi kejadian dan ikut menjadi korban akibat kelalaiannya.

Aparat Kepolisian, yang harusnya pula ikut aktif memberikan pembelajaran kepada para abg, terutama para pelanggar yang mampu ditangkap dengan memberikan hukuman ‘kerja sosial’ atau malah -diharuskan untuk menyaksikan penderitaan mereka yang telah menjadi korban sebelumnya-, bukan dengan cara ‘wajib lapor’ saja. Ini bisa dilakukan dengan pengenalan ke sekolah-sekolah dengan menyertakan para korban tadi. Mungkin saja bisa jauh lebih efektif.

Comments

Popular posts from this blog

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dilengkapi lagi. 

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie.